Jokowi Dinilai Bagi-bagi Jabatan Komisaris, Busyro Muqoddas: Mereka Diharapkan Mendukung Pada 2024 GALAMED

- 19 Juni 2021, 21:49 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. /(ANTARA/Muhammad Zulfikar)/

GALAJABAR – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat  ini tengah ramai diperbincangkan karena dinilai sering membagikan jabatan komisaris kepada siapapun.

Hal ini tentu menuai kritikan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas.

Busyro berpendapat, jabatan itu diberikan kepada orang-orang yang menjadi pendukung Jokowi saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

Baca Juga: UAS Dihina hingga Disebut Murtad Gara-gara Ceramah Soal Tiup Lilin dan Pelihara Anjing, Rektor UIC Geram!

Hal ini ia sampaikan pada kesempatan saat menjadi pembicara di acara diskusi ‘Agenda Mendesak Penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)’ yang digelar oleh Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) secara daring (online).

Ia menuturkan, saat ini banyak pembagian jabatan yang melanggar prinsip the right man one the right job (orang yang tepat di pekerjaan yang tepat).

“Jabatan-jabatan yang terkait dengan fasilitas kenegaraan yang melanggar prinsip the right man on the right job. Ya komisaris-komisaris dan sejenisnya itu,” ucapnya dilansir melalui berbagai sumber, Sabtu, 19 Juni 2021.

Baca Juga: 4 Sekolah Termahal dan Termewah di Indonesia, Biayanya Lebih Mahal dari Uang Kuliah

Bahkan ia sempat menyebut, jabatan komisaris tersebut justru diberikan kepada orang-orang yang tidak kompeten dan tidak memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Lebih jauh ketua Muhammadiyah ini berkata, mereka diberikan jabatan tersebut agar mau mendukung pada gelaran pilpres 2024 mendatang. Selain itu, pendukung di masa lampau juga diberikan jabatan terhormat ini.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x