Diskon Listrik Resmi Diperpanjang Sampai September, Begini Rinciannya

- 2 Juli 2021, 18:00 WIB
Pemerintah telah resmi memperpanjang kebijakan diskon listrik menyusul penerapan PPKM Darurat./Pikiran Rakyat/
Pemerintah telah resmi memperpanjang kebijakan diskon listrik menyusul penerapan PPKM Darurat./Pikiran Rakyat/ /



GALAJABAR - Pemerintah telah resmi memperpanjang kebijakan diskon listrik menyusul penerapan PPKM Darurat.

Seperti sebelumnya, diskon listrik berlaku untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang sebelumnya direncanakan berakhir pada bulan Juli ini.

Informasi mengenai perpanjangan diskon listrik tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melalui konferensi pers yang digelar secara virtual hari ini Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: 5 Penyanyi Termahal di Indonesia, Bayaran Lebih dari Rp500 Juta, Posisi Satu Ditempati Penyanyi Ini!

"Nah, kami dengan adanya PPKM ini akan memperpanjang lagi diskon 50% untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25% sampai dengan kuartal ketiga," kata Sri Mulyani.

"Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan, 6 bulan dan sekarang 9 bulan sampai dengan September,' imbuhnya.

Dikatakan bahwa penerima diskon listrik berjumlah 32,6 juta pelanggan yang terdiri atas pelanggan 450 VA dan 900 VA.

"Untuk itu kita akan dibutuhkan tambahan dana di dalam rangka meng-cover sampai dengan September sebesar Rp1,91 triliun," ungkapnya.

Baca Juga: Jauh dari Kabar Miring, 7 Artis Ini Putuskan Menikah Muda dan Awet Sampai Sekarang

Sri Mulyani menyebut bahwa total diskon listrik sejak 2021 memakan biaya hingga Rp7,58 triliun yang rinciannya terdiri atas Rp5,67 triliun di kuartal I.

Stimulus tersebut kata Sri Mulyani diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah saat ini memberikan perpanjangan dan memberikan bantuan untuk meng-cover rekening minimum dan biaya beban abodemen listrik untuk kelompok usaha dan sosial.

Baca Juga: Bak Hotel Bintang 5, 9 Artis Ini Punya Rumah Termahal, Paling Mahal Diduduki Musisi Kebanggaan Indonesia!

Program bantuan tersebut juga diperpanjang hingga September dengan memakan anggaran hingga Rp420 miliar.

"Yang tadinya satu kuartal kita perpanjang hingga kuartal ketiga meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan dari yang tadinya 100% ditanggung pemerintah sekarang 50% ditanggung oleh pemerintah," pungkasnya. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x