GALAJABAR - Bulan September dikenal sebagai bulan peringatan Gerakan 30 September PKI alias G30S/PKI.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Abdullah Jaidi menyampaikan, aparat penegak hukum perlu mengantisipasi agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi menjelang G30S/PKI.
Menurutnya, dengan adanya antisipasi, masyarakat akan merasa aman, nyaman, dan tenang.
Baca Juga: Sosok Tukul Arwana yang Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Pendarahan Otak
Hal ini disampaikannya menyusul terjadinya penyerangan beruntun terhadap ustaz di Tangerang dan Batam.
“Aparat penegak hukum harus betul-betul menyikapi peristiwa ini supaya tidak terulang di mana-mana. Apalagi ini diidentikkan dengan kasus menjelang G30S/PKI di mana ada penyerangan terhadap ulama dan kiai. Ini harus diantisipasi dan disikapi. Itulah harapan MUI,” ujarnya dilansir Galajabar Kamis, 23 September 2021.
“Dan (supaya tidak muncul) pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini, di September ini, menjelang 30 September yang seolah-olah ingin membuat suasana menjelang suasana 30 September,” imbuhnya.
Baca Juga: Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Pendarahan Otak, Ega: Minta Doanya
Dia menjelaskan, penyerangan terhadap seseorang apalagi sampai berencanan melakukan pembunuhan menandakan adanya niat yang disengaja untuk membunuh.