Namun, Jazilul mengingatkan bahwa situasi dan kondisi masyarakat yang tenang lebih penting.
“Terserah Pak Fadil dan Pak Dudung, mau bersikap, memaafkan atau memperkarakan. Memberi maaf tentu lebih mulia, dan keadaan lebih tenang,” ungkapnya.
Diketahui, HRS menyampaikan seruan pemboikotan terhadap dua tokoh tersebut melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta.
"Itu disampaikan saat kami, tim kuasa hukum, menjenguk beliau di Bareskrim Kamis minggu lalu, Habib sehat wal afiat," kata Ichwan kepada wartawan, Selasa, 9 November 2021.
Seruan tersebut dibuat dalam bentuk poster. Ada foto Habib Rizieq, Irjen Fadil dan Letjen Dudung dalam poster berisi seruan boikot itu.
Tertulis dengan jelas, ‘Boikot Fadil & Dudung’.
Ternyata, HRS menyuarakan hal ini karena dirinya menilai Fadil dan Dudung terlibat dalam kasus KM 50 yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Hari Jomblo Sedunia Jatuh pada 11 November, Ini 6 Manfaat Positif Menjadi Seorang Jomblo
“Diingatkan kembali kepada segenap habaib, ulama, kyai, da'i, tokoh Islam dan umat tentang seruan IB-HRS sejak peristiwa tragedi KM 50.”