Tidak Dihukum Karena Sopan di Kasus Karantina, Dokter Ini Sindir Keras Rachel Vennya

- 12 Desember 2021, 11:35 WIB
Rachel Venya.
Rachel Venya. /Tangkapan layar YouTube BW/

GALAJABAR – Selebgram, Rachel Vennya masih menjadi sorotan, terlebih karena dirinya tidak dihukum masuk penjara.

Hal tersebut membuat publik hingga tokoh ternama Tanah Air geram hingga ibu dua anak itu menjadi trending topic di media sosial.

Salah satu tokoh yang menanggapi hal ini adalah dr. Gia Pratama Putra. Melalui akun Twitter pribadinya @GiaPratamaMD, dirinya menunggah berbagai pemberitaan yang menyebut Rachel sopan sehingga tidak dihukum penjara.

Gia pun keheranan karena meski sudah melakukan berbagai pelanggaran, mantan istri Niko itu tidak dihukum sama sekali.

Baca Juga: Temui Santriwati Korban Perkosaan Guru Pesantren, Dedi Mulyadi: Ingin Ikut Pesantren di Purwakarta

“Memperlihatkan kemewahan di luar negeri, lalu pulang lgs party membahayakan rakyat indonesia dgn tidak karantina pakai cara menyogok 40 juta dan berbohong pura2 karantina dgn foto2 wisma atlet. apa konsekuensinya? Ga ada,” kata Gia keheranan.

Lebih lanjut, Gia langsung menyindir Rachel dengan mengajak publik untuk belajar soal kesopanan agar tidak dihukum.

“oleh karena itu adik2, belajarlah tentang kesopanan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rachel divonis hukuman percobaan selama delapan bulan terkait kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 10 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x