GALAJABAR - Kasus eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mulai memasuki babak baru lagi.
Kini, Munarman menghadapi sejumlah ancaman, mulai dari hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Menanggapi ancaman yang diberikan terhadap Munarman, ahli hukum tata negara, Refly Harun buka suara.
Mulanya, Refly mempertanyakan tafsir serta istilah dari terorisme yang melibatkan Munarman.
Refly menduga ada pihak-pihak yang pro terhadap rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berharap tuduhan ke Munarman dapat terbukti.
“Biasanya, katakanlah orang-orang yang pro kekuasaan biasanya menari-nari di balik tuduhan ini dan memang berharap tuduhan itu terbukti,” ujarnya melalui kanal Youtube Refly Harun dilansir Kamis, 9 Desember 2021.
Sementara, orang yang mendukung Munarnam jelas berharap tuduhan tersebut tidak terbukti.
“Seperti dibaiat dan sebagainya. Ada dua hal yang saya tahu, baik komentar apapun soal HRS, Munarman, Laskar FPI termasuk soal pembubarannya. Itu sepertinya siap-siap saja ada pihak yang mau nimpe,” jelasnya.