Akun Instagram dan Facebook ILC Dibanned Karena Unggah Konten Habib Bahar, Said Didu: Makin Otoriter!

- 28 Desember 2021, 21:42 WIB
Muhammad Said Didu./tangkapan layar YouTube/Indonesia Lawyer Club
Muhammad Said Didu./tangkapan layar YouTube/Indonesia Lawyer Club /

GALAJABAR – Akun Instagram dan Facebook Indonesia Lawyers Club (ILC) di-banned berjamaah oleh publik karena mengunggah konten bersama Habib Bahar bin Smith.

Eks Sekretaris Kementrian BUMN, Muhammad Said Didu (MSD) lantas membuka suara terkait hal ini.

Menurutnya, di-banned nya akun ILC memperlihatkan otoriter semakin nyata.

“Makin otoriter,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @msaid_didu dilansir galajabar  Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Seret Kapolri Bela dr Richard Lee, dr Tirta Habis-habisan Ungkit Kasus Kabur Karantina Dapat 'Karpet Merah'

Lebih lanjut, MSD menjelaskan bahwa selama 24 jam akun Facebook ILC tidak bisa membuat sebuah postingan.

“Setelah Instagram Karni Ilyas Club dibanned, sekarang FB ILC yang dibanned, tidak bisa posting selama 24 jam karena postingan promo Habib Bahar dianggap melawan kebijakan FB,” jelasnya.

Bersama cuitannya, MSD melampirkan tangkapan layar pemberitahuan dari pihak Facebook kepada akun Indonesia Lawyes Club.

Baca Juga: Lost Contact’ dari Lama, Rizki DA Beri Doa pada Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar: Sehat-sehat Ya

“Anda tidak bisa mengunggah atau meninggalkan komentar selama 24 jam,” demikian tertulis di awal pemberitahuan tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x