Perbaiki Tata Kelola SDA, Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

- 6 Januari 2022, 18:26 WIB
Ilustrasi Pertambangan.
Ilustrasi Pertambangan. /Pixabay/hangela

GALAJABAR - Pemerintah Pusat mencabut ribuan izin perusahaan pertambangan, sektor kehutanan, dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Pembenahan dan penertiban izin-izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin ketiga sektor tersebut.

Berdasarkan data yang dikutip Galajabar dari situs resmi Biro Pers, Informasi, dan Media Sekretariat Presiden (BPMI Setpres), sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dicabut pemerintah karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resminya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Persaingan X Factor Indonesia Semakin Memanas, 12 Kontestan Telah Lolos Babak The Chair, Siapa Selanjutnya?

Baca Juga: Mayang Akui Dapat Tawaran jadi Pemain Sinetron: Pengen Sih, Tapi...

Kemudian pemerintah juga mencabur sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Serta Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare, juga dicabut. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

"Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukkan dan peraturan, kita cabut," ujar Jokowi.

Baca Juga: Pansos? Doddy Sudrajat Desak Fuji Sampaikan Permintaan Maaf, Haji Faisal: Anak Saya Tidak Salah!

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x