Program Prakerja Disorot Saat Tenaga Honorer Akan Dipecat, Said Didu: Selamat Menikmati!

- 21 Januari 2022, 18:00 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu /Tangkapan layar/Kanal YouTube ILC

GALAJABAR - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu kembali memberikan kritik kepada pemerintah.

Kritik Said Didu kali ini berkaitan dengan program pemerintah, yaitu kartu prakerja dan tenaga honorer.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo menyatakan status tenaga honorer di instansi pemerintah akan dihapuskan pada 2023.

Hal tersebut, lanjut Tjahjo Kumolo, tertuang dalam kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga: Rindu Setengah Mati, Thariq Halilintar Diam-diam Beri Surprise untuk Fuji: Maaf, Aku Terlalu Kangen

Dalam PP Nomor 49 Tahun 2019 dikatakan bahwa setelah tahun 2023, pegawai yang berstatus honorer di instansi pemerintah akan dihapuskan.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya.

Sementara, tertulis dalam kebijakan itu bahwa status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya akan ada dua jenis saja.

Jenis pegawai pertama yang akan ada di pemerintahan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua pegawai tersebut disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: PERDANA! Timnas Putri Indonesia vs Australia di Ajang Piala Asia Wanita 2022, Laga Eksklusif Sore Ini

Sementara, terkait beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan seperti petugas keamanan dan kebersihan. Tjahjo Kumolo menyampaikan tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll)," ujarnya.

Menanggapi kabar tersebut, Said Didu pun menyebutkan bahwa pemecatan tenaga honorer justru akan memperbanyak pengangguran.

Di sisi lain, pemerintah justru mengeluarkan dana puluhan triliun untuk memberikan gaji kepada para pengangguran melalui program kartu prakerja.

Baca Juga: Usai Larang Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Minta Maaf, Cholil Nafis: Kalau Tak Ngerti, Diam Saja!

"Pemerintah mengeluarkan dana puluhan triliun utk gaji 'pengangguran' lewat kartu prakerja tapi saat yg sama memecat tenaga honorer menjadi pengangguran," kata Said Didu dikutip Galamedia dari akun media sosial @msaid_didu.

Muhammad Said Didu pun memberi ucapan selamat karena angka pengangguran di Indonesia akan semakin tinggi.

"#selamatmenikmati," imbuhnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x