GALAJABAR - Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun menanggapi kisruh ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold yang ramai diperbincangkan.
Dalam hal ini, Rico menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mau menghalangi siapa pun untuk mencalonkan diri di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Atas pernyataan itu, Rico menanggap Jokowi seharusnya mewujudkan ucapannya dengan menghapus presidential threshold.
Rico mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan presiden adalah dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Dia berpandangan, eks Wali Kota Solo itu memiliki peran yang kuat dalam proses pembentukan Undang-Undang belakangan ini, seperti UU Cipta Kerja dan UU Pemindahan Ibu Kota.
“Daya dorong Pak Jokowi terhadap (pembentukan) UU tidak diragukan lagi. Bisa dilihat dari Omnibus Law (UU Cipta Kerja) dan (UU) Pemindahan Ibu Kota,” ungkapnya pada wartawan Sabtu, 21 Januari 2022.
Maka dari itu, Rico menilai, baiknya Jokowi tak hanya menyatakan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk nyalon di Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Sopir Truk Tabrakan Maut tak Banting Setir Sebelum Peristiwa Terjadi