KPK Hapus Istilah 'OTT' untuk Jerat Maling Uang Rakyat, Febri Diansyah Langsung Bereaksi

- 27 Januari 2022, 15:00 WIB
Cuitan Febri Diansyah soal istilah OTT yang biasa digunakan KPK.
Cuitan Febri Diansyah soal istilah OTT yang biasa digunakan KPK. /Twitter @febridiansyah


GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam menjerat para maling uang rakyat alias koruptor.

KPK memutuskan untuk mengganti istilah OTT dengan 'tangkap tangan'.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Rabu, 26 Januari 2022 kemarin.

Firli menyebut bahwa istilah OTT tak ada dalam konsep hukum di Indonesia, yang ada adalah tangkap tangan.

Baca Juga: Nagita Slavina Bikin Kaget Publik, Harga Sandal Istri Raffi Ahmad Sentuh Belasan Juta

"Perkenankan kami untuk menyampaikan bahwa kami tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan, tapi tangkap tangan," ujar Firli Bahuri.

Dia beralasan bahwa dalam konsep hukum yang dikenal hanyalah tertangkap tangan.

Selain itu kata dia, sebelum akhirnya KPK menangkap tangan seorang koruptor, lembaga antirasuah itu akan melakukan sejumlah pendekatan.

"Sebelum seseorang kita lakukan tangkap tangan tentu kita sudah melakukan tiga pendekatan sebelumnya," jelas Firli.

Baca Juga: Jika Rusia Serang Ukraina, Ini yang Akan Dilakukan Erdogan: Krisis harus Diselesaikan dengan Hidarkan Kekuatan

Kini keputusan untuk mengganti istilah OTT itu menuai sorotan dari pegiat antikorupsi salah satunya Febri Diansyah yang juga eks Juru Bicara KPK.

Febri Diansyah menilai bahwa penggunaan istilah OTT selama ini sangat menakutkan bagi koruptor.

Febri pun mempertanyakan soal niat KPK yang kini hendak mengganti OTT dengan istilah lain.

"OTT memang sangat menakutkan dan jadi mimpi buruk koruptor. Apa ada hubungannya dengan keinginan menghapus istilah OTT dari ingatan publik?," cuit Febri lewat akun Twitternya @febridiansyah Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Persib vs Persikabo, Ezra Walian: Ada Ancaman, Kita Harus Fokus! Persikabo Punya Kolektivitas Permainan Baik

Dia menyarankan agar KPK bekerja sebaik-baiknya ketimbang mengurusi istilah OTT yang disebutnya hanya gimmick.

"Ayolah, kerja sebaik2nya.. Buktikan dg kinerja. Ngapain ribut soal istilah dan gimmick," pungkasnya.***

 
 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x