Rencana Pembelian 42 Pesawat Tempur Rafale, DPR RI: Harus Diikuti Penguatan Industri Dalam Negeri

- 14 Februari 2022, 10:13 WIB
Pesawat tempur Rafale
Pesawat tempur Rafale /Dassault Aviation

GALAJABAR - Rencana pembelian 42 pesawat tempur Dassault Rafale dari Perancis harus diikuti penguatan industri pertahanan (Inhan) dalam negeri.

Terlebih, pembelian 42 pesawat tempur dan alutsista lainnya itu merupakan bagian dari rencana penguatan alutsista di Idnoensia. Yakni dalam rangka pemenuhan target Minimum Essential Forces (MEF).

"Kita berharap pembelian ini diikuti dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri," kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin. 14 Februari 2022.

Baca Juga: Persib Bandung vs PSIS, Skuad Maung Bandung Harus Tampil Maksimal, Erwin: Selalu Merasa Tak Puas

Pemerintah RI dan Prancis sebelumnya telah menandatangani Persetujuan Kerja sama Pertahanan/Defence Cooperation Agreement (DCA) di Paris, pada 28 Juni 2021 untuk memperkuat dan memperluas cakupan kerja sama pertahanan.


Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah memesan 42 pesawat tempur dari Perancis. Pemerintah juga membeli dua kapal selam jenis Scorpene dari Perancis. Pembelian ini merupakan bagian kerja sama penelitian dan pengembangan PT PAL, perusahaan yang bergerak di industri galangan kapal dengan Naval Group.

Termasuk juga kesepakatan kerja sama pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul pesawat tempur buatan Perancis di Indonesia melalui Dessault dan PT Dirgantara Indonesia. Pemerintah juga menandatangani nota kesepahaman di bidang telekomunikasi serta pembuatan amunisi kaliber besar.

Baca Juga: TERBARU! Harga Emas Hari Ini, Senin 14 Februari 2022, Antam Naik Fantastis, Harga 1 Gram Emas Antam Rp991.000

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan sesuai dengan amanat UU RI No 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, setiap pembelian alutsista dari luar negeri harus diikuti dengan transfer teknologi.

"Mengingat pembelian ini jumlahnya banyak, kami berharap transfer teknologi ini direncanakan dengan baik, rinci, dan matang, tidak asal-asalan. Apalagi biaya yang mencapai Rp 68 triliun bukanlah jumlah sedikit, terlebih kita semua sedang menghadapi pandemi yang juga membutuhkan biaya besar untuk pemulihannya," kata Sukamta.

Bahkan, lanjut dia, seharusnya ada sebagian pesawat tempur nantinya yang bisa di produksi di Indonesia. "Kita sudah memiliki PT Dirgantara Indonesia yang sudah dilibatkan dalam kerja sama dalam pembuatan IFX/ KFX. Ini menjadi modal awal yang bagus," katanya.

Baca Juga: WASPADA! Jabar Diguyur Hujan: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Senin 14 Februari 2022

Jika ada sebagian dari batch pesanan itu yang dibuat di PT DI, tentu akan menjadi lompatan luar biasa dalam akuisisi teknologi pesawat tempur.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x