Bareskrim Jadwalkan Penyitaan Aset Milik Indra Kenz Pekan Ini, di Antaranya Mobil Mewah dan Rumah

- 7 Maret 2022, 18:16 WIB
Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz
Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz /Instagram @indrakenz/

GALAJABAR - Sejumlah aset milik Indra Kenz atau Indra Kesuma, akan disita oleh Bareskrim Polri, usai Crazy Rich asal Medan tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyitaan sejumlah aset tersebut direncanakan dilakukan pada pekan ini.

Baca Juga: Daftar Lagu yang Akan Dinyanyikan Sembilan Finalis X Factor di Gala Live Show 6 Malam Ini

"Bareskrim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pacar IK dan orang tua pacar IK (Indra Kenz)," ujar Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin 7 Maret 2022, dikutip Galajabar.

Menurut Whisnu, tim dari Bareskrim Polri akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk menyita sejumlah aset milik Indra Kenz. Baik itu mobil mewah hingga rumah milik Indra Kenz.

“Sesuai jadwal penyidik,” kata Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.

Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x