GALAJABAR - Tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex Doni Salmanan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi terjebak dalam trading khususnya yang ilegal serta merugikan diri sendiri.
"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati agar tidak terjebak dengan trading yang ilegal," kata Doni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa 15 Maret 2022.
Suami selebgram Dinan Nurfajrina ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus penipuan yang ia lakukan.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto dan lain sebagainya," ujar Doni dikutip Galajabar dari PMJ News.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," sambungnya.
Doni lantas memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar hukuman atau sanksi yang ia terima terkait kasus penipuan investasi bisa sedikit berkurang.
"Kemudian yang kedua, saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," sambungnya.