Selain itu, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional.
Baca Juga: Resep Ikan Bakar Bumbu Kecap yang Praktis dan Bikin Lidah Bergoyang
Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai Rp17.600.
"Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta," ujarnya.
Ia menambahkan, walaupun memang ada beberapa daerah yang harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, Jokowi meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang ditentukan karena ketersediaannya makin melimpah.***