CATAT! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Selasa, 24 Mei 2022

- 24 Mei 2022, 07:24 WIB
Ilustrasi: Sejumlah Warga tengah mengantre untuk memperpanjang SIM di Layanan SIM Keliling./pikiran-rakyat.com
Ilustrasi: Sejumlah Warga tengah mengantre untuk memperpanjang SIM di Layanan SIM Keliling./pikiran-rakyat.com /


GALAJABAR - Bagi yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta dan sekitarnya berikut jadwal dan lokasinya.

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi DKI Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.

Info dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, menyebutkan, layanan itu dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Waspada! Jabar Diguyur Hujan dari Siang Hingga Malam Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Selasa, 24 Mei 2022

Adapun lokasinya tersebar di empat wilayah DKI, yakni :

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mal Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng dan Kantor Kemendikbud Jalan Jenderal Sudirman.

Pemohon layanan memperpanjang SIM diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Mushowwir, Al Ghoffar, dan Al Qohhar, Semoga Allah Mengampuni Dosa dan Khilaf Kita

Gerai ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x