Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 13 Juni 2022 Ada di 5 Tempat!

- 13 Juni 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi layanan Sim Keliling ./pikiran-rakya.com
Ilustrasi layanan Sim Keliling ./pikiran-rakya.com /

GALAJABAR - Bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa menggunakan layanan SIM Keliling.

Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima titik tersebar di Jakarta, Senin, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di Mal Grand Cakung untuk Jakarta Timur dan Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan.

Baca Juga: Isak Tangis Kolega dan Ratusan Warga Sambut Jenazah Eril, Salawat Nabi Menggema di Gedung Negara Pakuan

Kemudian di LTC Glodok dan Mal Citraland untuk Jakarta Barat serta di Kantor Pos Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat.

Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Syaratnya, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Waspada! Jabar Diguyur Hujan Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Senin, 13 Juni 2022

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah