Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Sabtu 25 Juni 2022 Hadir di Katapang dan Banjaran

24 Juni 2022, 21:23 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Hari Ini Senin 13 Juni 2022 /Instagram.com/@KorlantasPolri

GALAJABAR - Perpanjangan khusus SIM A dan C bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa dilakukan di layanan mobil SIM keliling yang disediakan Polresta Bandung pada Sabtu 25 Juni 2022.

Layanan mobil SIM keliling Polresta Bandung beroperasi dari Senin sampai Sabtu.

Pendaftaran dibuka dari mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB khusus hari Senin sampai Kamis. Sedangkan Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Ikhlas Mengabdi untuk Masyarakat, Ratusan Anggota Linmas di Cimahi Ikuti Pembinaan

Warga yang hendak mengajukan perpanjangan SIM A dan C disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Jam operasional pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Baca Juga: Indra Lesmana akan Gelar Konser di Empat Kota Indonesia Bertajuk Legacy Concert

Berikut dua lokasi layanan mobil SIM keliling Polresta Bandung, Sabtu 25 Juni 2022:

- Layanan Mobil SIM Keliling I di Toserba Prama Banjaran.

- Layanan Mobil SIM Keliling II di Borma Katapang.

- Outlet Perpanjangan SIM di Kopo Square Jalan Kopo Bihbul.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung Besok Sabtu 25 Juni 2022, Cek Lokasinya di Sini

Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis harus segera melakukan perpanjangan. Sebab apabila sampai terlewat, maka harus melakukan pembuatan SIM baru.

SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000.

Jangan lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler