GALAJABAR – Tingkat pengangguran di Indonesia kian hari kian tinggi saja. Apalagi disusul dengan merebaknya pandemi Covid-19 yang belum juga usai hingga saat ini. Sementara jumlah angkatan kerja terus membeludak.
Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang, naik 2,36 juta dibandingkan tahun 2019. Sementara tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 128,45 juta orang. Meskipun diklaim turun, namun jumlah itu dinilai tidaklah sedikit. Seperti dilansir dari laman resmi BPS, www.bps.go.id.
Meskipun demikian, banyak upaya kreatif yang dapat dilakukan, khususnya untuk tetap bertahan di tengah kondisi saat ini.
Baca Juga: Honey, dan 9 Panggilan Romantis dalam Bahasa Inggris untuk Orang Tersayang
Selain mencoba membuka usaha atau berbisnis, nyatanya masih banyak dan ada perusahaan atau instansi yang membuka lowongan pekerjaan.
Perlu diperhatikan, sekarang ini banyak bermunculan portal-portal penyedia informasi lowongan pekerjaan yang bisa diakses melalui aplikasi maupun sosial media. Hanya saja terkadang aplikasi atau portal media sosial tidak selalu memerhatikan aspek keamanan dan validitas lowongan yang disediakan.
Tidak sedikit informasi lowongan pekerjaan yang akhirnya merugikan pencari kerja dengan berujung pada modus penipuan. Misalnya, harus mengirimkan sejumlah uang untuk proses lamaran kerja dan lain-lain.
Namun, ada pula akun-akun sosial media yang justru memberikan informasi lowongan pekerjaan yang relevan dan terverifikasi. Informasi lowongan yang disediakan juga memuat lowongan dalam cakupan nasional (Indonesia).