Namun, menurutnya hadits ini seringkali dipolitisasi oleh sebagian masyarakat sebagai pembenaran. Seperti bersikap malas-malasan dan banyak tidur saat menjalankan puasa di bulan Ramadan.
Padahal anggapan seperti itu tidaklah benar. Sebab salah satu adab dalam menjalankan puasa adalah tidak memperbanyak tidur pada saat siang hari.
Imam al-Ghazali menjelaskan:
بل من الآداب أن لا يكثر النوم بالنهار حتى يحس بالجوع والعطش ويستشعر ضعف القوي فيصفو عند ذلك قلبه
"Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus. Merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih" (Imam al-Ghazali, Ihya' Ulumid Din, juz 1, hal. 246)
Dengan demikian, Ustadz Ali Zainal menyimpulkan bahwa tidur pada saat berpuasa dapat disebut ibadah ketika memenuhi dua kriteria. Pertama, tidak dimaksudkan untuk bermalas-malasan, tapi untuk lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah.
Kedua, tidak mencampuri ibadah puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat. Jadi jangan menjadikan puasa untuk alasan betmalas-malasan, apalagi hatus tidur hingga menjelang berbuka.***