Millen Cyrus Diamankan Polda Metro Jaya, Hasil Tes Urine Dinyatakan Positif Narkoba

- 28 Februari 2021, 07:37 WIB
Millen Cyrus diamankan polisi usai hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.
Millen Cyrus diamankan polisi usai hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. /Instagram/@millencyrus

GALAJABAR - Selebram Millen Cyrus diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Februari 2021 dini hari.

Dari hasil tes urine, Millen positif mengandung narkoba. Polda Metro Jaya melakukan razia protokol kesehatan dengan menyisir tempat hiburan malam. Selain tes narkoba juga dilalukan tes usap antigen.

Baca Juga: Flashback 28 Februari, Gempa Bumi Hancurkan Kota Ardabil Iran, 1100 Orang Tewas

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman seperti dikutip Antara, Minggu, 28 Februari 2021.

Selain Millen dan rekannya, dijelaskan Mukti ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Barcelona Kembali ke Posisi Kedua, Tundukkan Sevilla 2-0

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.

Kasus narkoba yang dialami Millen merupakan yang kedua. Sebelumnha Millen pernah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020. Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Baca Juga: Gol Ronaldo Hanya Bawa Juve Main Imbang

Halaman:

Editor: Wahyu Budiantoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah