OTT Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sulsel di Rumah Jabatan Dibantah Juru Bicara

- 27 Februari 2021, 11:56 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww./


GALAJABAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sedang beristirahat pada Sabtu 27 Februari 2021 di rumah jabatan gubernur. Tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga. Bahkan dirinya membantah keras tuduhan OTT yang dialamatkan kepada Nurdin Abdullah.

"Bapak Gubernur tidak dijemput paksa pihak KPK di rumah jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Sabtu 27 Februari 2021 dini hari WIT," ujar Veronica.

"Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," kata Vero sapaan akrabnya.

Baca Juga: LHKPN Catat Kekayaan Gubernur Sulses, Nurdin Abdullah Senilai Rp51,3 Miliar

Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya.

Menurut Vero, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.

Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.

Petugas KPK datang ke Rujab Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang. Itu dinilai memang mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ternyata Pernah Menjabat Jadi Presdient Director of Global Seafood Japan

"Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya," tuturnya.***

Editor: Digdo Moedji

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x