Jokowi Teken Aturan Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji:Dengan Senang Hati Lagu Saya Dibawakan Gratis

- 7 April 2021, 14:28 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Dok. Setkab

GALAJABAR - Presiden Joko Widodo baru saja meneken aturan tentang royalti bagi musisi pada 30 Maret 2021 lalu.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Kebijakan yang resmi diteken oleh Presiden Jokowi mengundang tanggapan dari beberapa kalangan, termasuk musisi solois, Kunto Aji turut angkat suara perihal kebijakan tersebut.

Pelantun lagu Rehat tersebut menyarankan agar publik tak terlalu khawatir dengan kebijakan royalti ini.

Baca Juga: Sule Sempat Takut Kenalkan Gebetan, Rizky Febian: Ceweknya Pernah Pulang Bareng Gue

Menurutnya, peraturan ini diutamakan untuk menyasar para pengusaha kelas menengah ke atas.

"Yang jelas masalah royalti ini terutama menyasar untuk pengusaha menengah keatas. Simpan kekhawatiranmu," ujar Kunto Aji, dilansir Galamedia dari akun Twitternya pada Rabu, 7 April 2021.

Lebih jauh, Kunto Aji menyampaikan bahwa ia dengan senang hati mengizinkan lagu-lagunya untuk diputar atau dibawakan secara gratis oleh pengamen, warung kopi, hingga kafe dengan omset yang masih kecil.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 April 2021: Saksi Mata Elsa Ternyata Saudara Rafael, Andin Curigai Al Telah Berbohong!

"Saya pribadi dengan senang hati lagu saya dibawakan gratis oleh pengamen, warkop, warung, gitaran di pos ronda. Atau bahkan kafe kecil dengan omset belum seberapa," tutur Kunto Aji.

Dalam cuitan berbeda, penyanyi lagu Pilu Membiru itu mengunggah salah satu isi Pasal 11 PP Nomor 56 Tahun 2021 tersebut.

Ia menuturkan, salah satu aturan yang tercantum mengatakan bahwa ada keringanan dalam tarif pembayaran royalti bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 7 April 2021: Dewa Nana Kian Romantis, Roni Livia Terancam di Penjara!

"Di UU juga disebutkan, walau belum dijabarkan. Itu udah uang receh, dikasi keringanan, kemungkinan terkecil bisa gratis," kata Kunto Aji.

Selanjutnya, ia meminta agar publik terus mengawal pelaksanaan dan penerapan aturan terkait royalti lagu ini.

"Tinggal dikawal. Apalagi kalian sebagai konsumen, ya gausah khawatir, pake spotify, nongkrong gitaran, pesta ulang tahun di rumah," tuturnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x