GALAJABAR – Korps Bhayangkara atau yang lebih dikenal Polri menjadi lembaga yang paling getol melanggar hak asasi manusia (HAM).
Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI, Selasa, 6 April 2021.
Pelanggaran HAM ini tercatat oleh Komnas HAM dalam kurun waktu 2016-2020 terhadap beberapa lembaga negara.
Baca Juga: Meraup Keuntungan Sampai Ratusan Triliun, Inilah 7 Perusahaan Terbesar dan Terkaya di Indonesia
Ahmad menyebutkan, dari enam pihak yang dicatat, Kepolisian Republik Indonesia menjadi lembaga tertinggi sebagai pelanggar HAM.
“Kepolisian menjadi pihak tertinggi karena ada kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM, namun penanganan yang dilakukan Polri tidak tepat,” katanya di Kompleks Parlemen, dikutip dari Antara.
Ketua Komnas HAM mengungkapkan bahwa ada sekitar 1.992 kasus diadukan masyarakat atas tindakan Polri sebagai pelanggaran HAM.
Beberapa aduan masyarakat kepada Komnas HAM seputar lambatnya penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, dan proses hukum tidak sesuai prosedur.