GALAJABAR – Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyatakan pihaknya tidak melarang penyanyi Saipul Jamil untuk tampil di televisi.
Hal ini berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat Saipul merupakan pencari nafkah di dunia hiburan dan sudah dihukum.
Meski begitu, masyarakat tetap menolak keras Saipul untuk tampil di layar kaca.
Baca Juga: PALING BARU! Segera Klaim Kode Redeem FF 15 September 2021 dan Simak Cara Klaimnya
Masyarakat menilai, pengdangdut itu tak boleh diberikan panggung lantaran sudah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Menurut mereka, tampilnya Saipul dapat membuat korban terganggu mentalnya.
Selain itu, masyarakat menilai bahwa hukuman 5 tahun penjara yang sudah dijalani Saipul masih sangat kurang.
Baca Juga: Manchester United Percaya Diri, 3 Pemain Anyarnya Bisa Menghapus 4 Tahun Puasa Gelar
Sekembalinya Saipul beberapa waktu lalu memang disambut meriah oleh beberapa stasiun televisi.
Bahkan, saat dijemput dari penjara, Saipul diarak keliling menggunakan kalung bunga bak seorang atlet yang memenangkan mendali emas.