Tidak Jadi Disomasi, Deddy Corbuzier: Mudah Tersinggung dan Pengin Pansos!

- 21 Oktober 2021, 19:00 WIB
Deddy Corbuzier /Tangkap layar Youtube Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier /Tangkap layar Youtube Deddy Corbuzier /

GALAJABAR - Youtuber Deddy Corbuzier mengumumkan bahwa somasi yang dilakukan oleh Propeksos Indonesia dibatalkan.

Pengumuman tersebut disampaikan Deddy Corbuzier melalui akun media sosial Instagram miliknya @mastercobuzier pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Deddy Corbuzier pun lantas memberikan sindiran pedas kepada pihak Propeksos Indonesia yang sebelumnya menyomasi dirinya.

Dalam video yang diunggahnya, Deddy menjelaskan bahwa somasi yang ia terima kemarin sudah dibatalkan.

Baca Juga: Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak dan Krenyes-krenyes, Siap untuk Menjadi Cemilan Sore-mu

Ia pun langsung memberikan komentar pedas kepada pihak Propeksos dengan mengatakan bahwa sekarang saatnya ia memberikan edukasi kepada mereka.

"Gue mau bahas somasi kemarin yang sudah dibatalkan oleh asosiasi tersebut. Kan kalian tugasnya katanya mengedukasi saya, sekarang saatnya saya edukasi kalian," ujar Deddy Corbuzier, dikutip Galajabar dari Instagram @mastercorbuzier.

Deddy Corbuzier lalu menjelaskan bahwa somasi adalah langkah pertama menuju jalur hukum, oleh karena itu ia berani menantang balik Propeksos Indonesia ke jalur hukum.

Baca Juga: FIX, BARU DI UPDATE HARI INI! Berikut Kode Redeem FF Paling Jitu 21 Oktober 2021: Banyak Gift Menanti!

"Somasi itu adalah langkah pertama menuju jalur hukum, makannya saya tantang balik langsung aja ke jalur hukum, itu kenapa ini edukasi buat kalian," jelasnya.

Deddy lalu menjelaskan bahwa ketika melaporkan seseorang tentang penghinaan nama baik atau perusahaan, itu tidak ada delik hukumnya.

Mentalis itu pun mengatakan bahwa UU ITE harus digabungkan dengan UU KUHP 310, dan pasal tersebut harus nama seseorang bukan sekedar perkumpulan.

"Asosiasi atau lembaga itu tidak ada delik hukumnya, ketika melaporkan tentang penghinaan nama baik atau perusakan nama baik gak ada delik hukumnya," ucap Deddy.

Baca Juga: Eksklusif 35+ Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 21 Oktober 2021: Weapon Special, Diamond, Klaim di Sini

"UU ITE harus digabungkan dengan UU KUHP 310, nah 310 itu harus nama seseorang disebutkan namanya, bukan lembaga, bukan asosiasi, bukan perkumpulan," katanya.

Mengingat peristiwa tersebut, Deddy Corbuzier pun berharap masyarakat tak mudah tersinggung dengan perilaku orang lain.

Ancaman somasi yang sering dilayangkan oleh sejumlah pihak justru akan membatasi gerak banyak orang.

"Jadi kalau kalian mau melakukan sesuatu mikir-mikir dulu, pelajari dulu, dan jangan cepat tersinggung. Kalau cepat tersinggung tanpa memahami konteksnya," kata Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Lagi, Jokowi 'Kabur' Saat BEM SI Geruduk Istana Negara, Demokrat: Sudah Biasa

"Ancur bangsa kita ini, orang berkarya gak bisa, ngomong gak bisa, speak up gak bisa, gara-gara orang yang mudah tersinggung dan pengin pansos," tegasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Deddy Corbuzier dikenai somasi oleh Propeksos Indonesia dengan alasan merendahkan pekerjaan penyapu jalan tol.

Padahal, Deddy Corbuzier tidak pernah merendahkan siapapun dan yang menyebutkan tukang nyapu jalanan adalah bintang tamu di podcastnya yaitu, Nikita Mirzani.

Menanggapi somasi tersebut, Deddy Corbuzier pun akhirnya naik pitam dan memintanya untuk dilanjutkan ke ranah hukum.

Baca Juga: Masih Hangat, Kode Redeem FF 21 Oktober Terbaru dari Garena Free Fire, Klaim Diamond, SG Ungu, Emote

Namun akhirnya pihak Propeksos Indonesia tidak melanjutkan somasi tersebut dan malah mencabut somasi yang dilayangkannya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x