GALAJABAR – Dunia hiburan Tanah Air kembali heboh usai beredar kabar artis berinisial RN ditangkap oleh pihak kepolisian.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkotika jenis ganja saat melakukan penangkapan terhadap RN yang sekaligus adalah model pada Senin, 13 Desember 2021 malam.
“Barang buktinya ganja,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa dalam keterangan, Selasa, 14 Desember 2021.
Namun, Mukti belum membeberkan berapa banyak ganja yang disita dari RN. Saat ini, artis RN tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penangkapan artis RN dibenarkan juga oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E, Zulpan.
“Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba),” dalam keterangannya dilansir Galajabar, Selasa, 14 Desember 2021.
Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkapkan nama RN. Hanya saja, Zulpan telah membeberkan bahwa RN adalah seorang pria.
Baca Juga: WASPADA !!! Gempa Berkekuatan 7,4 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami