Dilaporkan Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Akhirnya Buka Suara

- 14 Juni 2022, 14:30 WIB
Dilaporkan Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Akhirnya Buka Suara//instagram.com/iko.uwais
Dilaporkan Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Akhirnya Buka Suara//instagram.com/iko.uwais /

GALAJABAR - Iko Uwais akhirnya memberikan pernyataan melalui kuasa hukumnya. Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan kepada seorang pria berinisial R alias Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota, Ahad, 12 Juni 2022. Leo Sagala selaku kuasa hukum Iko Uwais mengatakan bahwa pelapor telah membuat laporan yang tidak benar.

"Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami (Iko Uwais) ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tutur Leo Sagala.

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," tambahnya.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2022 Termurah Rp 568.000

"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," lanjut Leo.

Leo menjelaskan bahwa ada kesepakatan antara Iko dan Rudi dengan nominal Rp 300 juta. Namun, pekerjaan tersebut tidak kunjung diselesaikan padahal pembayaran sudah dilakukan. Iko kemudian berusaha meminta kejelasan dan mencari tahu keberadaan Rudi, tetapi tidak mendapat respons yang baik.

"Akhirnya dibuat kesepakatan, dimana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," jelasnya.

“Setelah tidak mendapatkan respons yang baik, klien kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru, Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami," paparnya.

Baca Juga: Verifikasi PPDB SMA/SMK Perlu Ketelitian, Bagi Peserta PPDB yang Bermsalah dengan Persyaratan Segera Perbaiki

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x