Meski Sudah Tidak Jadi Presiden AS, Trump Kembali Dipanggil Demokrat untuk Bersaksi di Sidang Pemakzulan

5 Februari 2021, 15:18 WIB
Donald Trump. //Instagram/@donaldtrump

GALAJABAR - Pasca kerusuhan di Gedung Capitol, Washington DC pada 6 Januari 2021 lalu, Trump dituduh sebagai penghasut untuk memobilisasi para pendukungnya agar mengacaukan hasil pemilu karena dirinya tidak menerima kemenangan Joe Biden-Kamala Harris.

Dilansir Galajabar dari ABC News, pada Kamis, 4 Februari 2021, manajer pemakzulan DPR AS dari partai Demokrat meminta mantan Presiden AS ke-45, Donald Trump agar hadir dalam persaksiannya di bawah sumpah.

Trump diimbau hadir pada sidang pemakzulan meski dirinya saat ini sudah bukan presiden lagi. Hal ini didasari atas kasus penyerbuan para pendukung Trump ke Gedung Capitol.

Baca Juga: Mendadak Kaya! Nelayan Miskin Asal Thailand Temukan Ini saat Berada di Pantai

Penyerbuan itu telah menganggu acara bersama Kongres, karena hasil penghitungan suara dari Lembaga Pemilihan Umum AS akan disahkan sebagai penegasan atas kemenangan Biden.

Manajer Pemakzulan Utama Rep Jamie Raskin menyebutkan bahwa surat yang telah dikirim kepada Trump dipicu oleh pengajuan dari tim advokat Trump.

Advokat Trump membantah soal mantan Presiden AS tersebut telah membuat pernyataan palsu mengenai hasil pemilu atau berupaya mengganggu pengesahan hasil.

Baca Juga: Resep Tumis Bunga Pepaya dan Kangkung yang Tidak Pahit, Dijamin Bakal Ketagihan

“Dua hari lalu (2 Februari 2021), Anda mengajukan jawaban untuk menyangkal banyak tuduhan faktual yang sudah ditetapkan dalam pasal pemakzulan,” ujar Raskin kepada tim pengacara Trump di Amerika Serikat.

Raskin melihat bahwa Trump dan pengacaranya berusaha untuk menempatkan berbagai fakta agar dipermasalahkan meski bukti sudah banyak didapatkan soal pelanggaran konstitusi.

Pada waktu yang sama, tim advokat Trump kemudian memberi tanggapan balasan atas surat tersebut untuk menolak gagasan agar Trump hadir sebagai saksi dalam sidang pemakzulan.

Baca Juga: Terburuk Sejak 1998, BPS : Pertumbuhan Ekonomi Minus Sepanjang Tahun 2020

“Penggunaan konstitusi kami untuk membawa proses persaksian yang diklaim terlalu serius untuk menjalankan permainan ini,” tutur tim advokat Trump, Bruce Castor dan David Schoen di Amerika Serikat.

Juru bicara Trump, Jason Miller turut memberi penegasan bahwa Donald Trump tidak akan hadir sebagai saksi dalam pelaksanaan sidang yang dianggap inkonstitusional.

Partai Demokrat sudah mempertimbangkan dalam waktu beberapa pekan soal menjadikan Trump sebagai saksi pada sidang pemakzulan kedua.

Baca Juga: SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Kiai Cholil Nafis: Justru Perlu Pewajiban Berseragam Sesuai Keyakinan

Trump berpotensi akan terus mempertahankan pendapatnya soal kerusuhan pada 6 Januari 2021. Ini akan memicu pertarungan hukum dan membuat jangka waktu persidangan menjadi panjang.

Sedangkan Demokrat sendiri berupaya agar proses persidangan pemakzulan Trump berjalan dengan cepat. Hal ini karena para senator sebagai ahli hukum berada di Gedung Capitol saat kerusuhan itu terjadi.

Hingga saat ini belum ada upaya lanjutan dalam meneruskan persidangan pemakzulan Trump. Manajer DPR masih berhati-hati mengambil langkah agar Trump tidak merusak proses pengadilan yang harusnya diikuti sesuai hukum. (Penulis: Naufal Althaf M.A.)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ABC News

Tags

Terkini

Terpopuler