Diduga Gelapkan Pajak, SM Entertaiment Diperintahkan untuk Membayar 20 Miliar Won

- 5 Februari 2021, 21:09 WIB
SM Entertaiment dan pendirinya, Lee Soo Man,
SM Entertaiment dan pendirinya, Lee Soo Man, /Koreaboo/

GALAJABARKantor Wilayah Layanan Pajak Nasional Seoul di Korea Selatan mengungkapkan bahwa SM Entertaiment dan pendirinya, Lee Soo Man, saat ini sedang dalam penyelidikan pajak, Kamis 4 Februari 2021.

Dikutip galajabar dari Koreaboo, sekarang perusahaan itu diperintahkan untuk membayar 20 Won miliar KRW kepada pemerintah. Menurut National Tax Service.

Pemeriksaan pajak tidak teratur dilakukan karena kecurigaan bahwa Lee So Man dan SM Entertaiment melalukan penggelapan pajak.

Baca Juga: Selama PPKM di Cimahi : Kasus Positif dan Kematian Akibat Covid-19 Malah Bertambah

Meskipun SM Entertaiment menyatakan bahwa mereka telah mematuhi audit pajak dengan rajin, pihak berwenang mengungkapkan bahwa transaksi dan dokumen tertentu tampak tidak biasa dan aneh.

Laporan menuduh dan mengarah telah terjadi kebocoran dana perusahaan yang ditransaksikan antara mantan CEO dan agensi tersebut. Informasi keuangan nya pun telah dihilangkan selama transaksi korporasi ke korporasi.

Sebagian dari penyelidikan, Biro Investigasi Layanan Pajak Nasional memeriksa saham Lee Soo Man dan keponakannya, Lee Sung Soo (co-CEO SM Entertainment saat ini). Setelah mengundurkan diri sebagai CEO, pendiri Lee Soo Man saat ini adalah pemegang saham terbesar SM Entertainment, dengan 18,73% saham di perusahaan.

Baca Juga: Satpol PP Kota Cimahi Peringatkan Moko Jangan Berjualan di Bahu Jalan

 Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Layanan Pengawas Keuangan menyatakan bahwa SM Entertainment hanya memiliki waktu satu bulan untuk membayar kantor pajak office 20.216.665.498 KRW (sekitar $ 18,0 juta USD).

Pembayaran, yang berjumlah 3,19% dari kekayaan bersih perusahaan, jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah