Hasil Investigasi Pakar Internasional Menganggap Cina Telah Melakukan Genosida terhadap Muslim Uighur

- 10 Maret 2021, 16:07 WIB
/REUTERS/LEAH MILLIS

GALAJABAR - Puluhan pakar internasional menyampaikan hasil ivestigasi terbarunya atas perlakuan pemerintah Cina yang telah melakukan genosida terhadap muslim Uighur.

Pemerintah Cina dianggap telah melanggar setiap tindakan yang dilarang oleh Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Laporan dari lembaga think tank Newlines Institute for Strategy and Policy yang berbasis di Washington menawarkan analisis independen tentang tanggung jawab hukum apa yang dapat dipikul Cina atas tindakannya di wilayah Xinjiang barat laut itu.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Tiba, BPOM Jelaskan Efek Samping dan Perbedaan dengan Vaksin Sinovac

Dilansir dari Arab News, Aktivis Hak Asasi Manusia, melaporkan Xinjiang adalah rumah bagi jaringan luas kamp interniran di luar hukum yang telah memenjarakan setidaknya satu juta orang, yang telah dipertahankan Cina sebagai pusat pelatihan kejuruan untuk melawan ekstremisme.

Menurut laporan tersebut, muslim Uighur sangat menderita luka fisik dan mental yang serius akibat penyiksaan sistematis dan perlakuan kejam, termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi, dan penghinaan publik, di tangan petugas kamp.

Pemerintah AS yang saat itu masih dijabat oleh Presiden Donald Trump, menyatakan pada awal Januari 2021 lalu bahwa Cina telah melakukan genosida terhadap Uighur dan sebagian besar orang Muslim lainnya.

Baca Juga: Aprilia Manganang Terkonfirmasi Sebagai Laki-laki, Lalu Bagaimana dengan Medali yang Pernah Diraihnya?

Sementara itu, anggota parlemen Kanada pada bulan Februari 2021 lalu memberi label perlakuan Cina terhadap Uighur di Xinjiang sebagai bentuk genosida.

Selain itu, para menteri meminta Perdana Menteri Justin Trudeau untuk secara resmi melabeli perlakuan tersebut.

Newlines mengidentifikasi lebih dari 30 ahli di bidang mulai dari hukum internasional hingga kebijakan etnis Cina yang dikatakan telah memeriksa bukti yang tersedia mengenai perlakuan pemerintah Cina terhadap muslim Uighur dan Konvensi Genosida.

Baca Juga: Terpidana Hukuman Mati Mary Jane Dipindah ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari

Konvensi tersebut disetujui oleh Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Desember 1948, dengan penandatangan termasuk Cina dan 151 negara lainnya.

Ini menawarkan beberapa definisi spesifik tentang genosida, seperti kondisi yang sengaja diberlakukan, salah satunya yang menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian.

Meskipun hanya melanggar sebagian dari konvensi, pemerintah Cina telah dianggap melakukan genosida, laporan tersebut menuduh pihak berwenang Cina yang telah melanggar setiap tindakan yang dilarang oleh PBB.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1007: Pertarungan Epic Chopper vs Queen, Hyogoro Selamat, Karakter Baru yang Mengejutkan

Dalam laporan itu juga menyebutkan tindakan genosida di bawah kendali langsung negara, artinya memang benar bahwa Cina berniat menghancurkan Uighur.

"Orang dan entitas yang melakukan tindakan genosida adalah semua agen atau organ negara. Mereka bertindak di bawah kendali efektif negara yang mewujudkan niat untuk menghancurkan Uighur sebagai sebuah kelompok," kata laporan itu, dikutip Galajabar, Rabu, 10 Maret 2021.

Newlines, yang sebelumnya dikenal sebagai Center for Global Policy, merilis sebuah laporan pada bulan Desember yang menuduh buruh etnis minoritas di Xinjiang dipaksa memetik kapas melalui program paksa yang dijalankan negara.

Baca Juga: Arus Bawah Jokowi: Ada Upaya Menarik Presiden Masuk Kemelut Partai Demokrat

Laporan tersebut merujuk pada dokumen pemerintah online yang mengatakan jumlah total yang terlibat di tiga wilayah mayoritas Uighur melebihi perkiraan tahun 2018.

Sebanyak 517.000 orang dipaksa untuk memetik kapas dengan sistem kerja paksa alias tanpa imbalan.

Namun, Cina membantah keras tuduhan kerja paksa yang melibatkan orang Uighur di Xinjiang tersebut.

Baca Juga: Usai Ribut Kasus Rasis dengan Abu Janda, Natalius Pigai Kutuk Keras Sikap Rasis Kapolres Malang

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah