Amerika Serikat Kembalikan Benda Cagar Budaya Bernilai Miliaran Rupiah ke Indonesia

- 22 Juli 2021, 23:57 WIB
Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu (21/7/2021).
Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu (21/7/2021). /Antara/

Selama bertahun-tahun, Unit Perdagangan Barang Antik Kejaksaan New York, bersama penegak hukum di HSI, telah menyelidiki Kapoor dan rekan konspiratornya untuk penjarahan ilegal, ekspor, dan penjualan seni kuno dari Sri Lanka, India, Pakistan, Afghanistan, Kamboja, Thailand, Nepal, Indonesia, Myanmar, dan negara-negara lain.

Baca Juga: Dukung Upaya Pemerintah, HARRIS Festival Citylink Hadirkan Sesuatu yang Baru.

Kapoor dan terdakwa lain umumnya menyelundupkan barang antik yang dijarah ke Manhattan dan menjualnya di galeri yang berbasis di Madison Avenue, Art of the Past.

Dari 2011 hingga 2020, kantor kejaksaan dan HSI menemukan lebih dari 2.500 barang yang diperdagangkan oleh Kapoor dan jaringannya. Nilai total benda-benda yang ditemukan melebihi 143 juta dolar AS (sekitar Rp2 triliun).

Kantor kejaksaan pertama kali mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kapoor pada 2012. Pada Juli 2019, pengaduan dan serangkaian surat perintah penangkapan untuk Kapoor dan tujuh terdakwa lainnya diajukan dan surat dakwaan diajukan pada Oktober 2019.

Baca Juga: Kisruh Revisi Statuta UI, Jokowi Didesak Ikuti Jejak Rektor UI Ari Kuncoro, Nicho Silalahi: Pak Kapan Mundur?

Pada Juli 2020, Kantor Kejaksaan Agung mengajukan dokumen ekstradisi untuk Kapoor, yang saat ini berada di penjara di India sambil menunggu penyelesaian persidangannya yang sedang berlangsung di Tamil Nadu.

Sejak Agustus 2020, Kantor Kejaksaan New York telah mengembalikan 393 barang antik ke 11 negara termasuk dalam beberapa bulan terakhir yaitu 12 harta ke China, 13 artefak ke Thailand, dan 33 relik ke Afghanistan.***.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah