Amerika Serikat Kembalikan Benda Cagar Budaya Bernilai Miliaran Rupiah ke Indonesia

- 22 Juli 2021, 23:57 WIB
Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu (21/7/2021).
Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu (21/7/2021). /Antara/

GALAJABAR - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengembalikan tiga objek diduga cagar budaya (ODCB) ke  Indonesia.

Benda cagar budaya itu adalah patung Dewa Siwa (6x4x8,25 inci) yang bernilai sekitar Rp186,3 juta, patung Dewi Parwati (5,5x4,5x7,5 inci) bernilai sekitar Rp467,8 juta, dan patung Dewa Ganesha (3x2,5x4,5 inci) bernilai sekitar Rp596,8 juta.

Pengembalian ketiga benda cagar budaya diwakili Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr. kepada Konsul Jenderal RI di New York, Arifi Saiman, pada Rabu  21 Juli 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Juli 2021: Sebelum Meninggal, Sumarno Bilang Kalau Dia Diikuti Mobil, Al Curigai Elsa

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis 22 Juli 2021, Konjen RI menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap jasa Jaksa New York dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) Erik Rosenblatt beserta jajarannya yang berhasil mengupayakan pengembalian tiga artefak tersebut.

Konjen Arifi juga mengatakan akan selalu mendukung upaya penyelidikan artefak-artefak lain yang diduga diselundupkan dari Indonesia ke AS, sehingga pada akhirnya dapat dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.

Dalam keterangan terpisah,  sebagaimana dikutip galajabar dari Antara, Jaksa Vance menyatakan bahwa kejahatan warisan budaya yang melibatkan penjarahan dan penjualan ilegal artefak kuno merupakan serangan terhadap mata rantai yang tak terpisahkan dari sejarah suatu bangsa hingga saat ini dan masa depan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Putuskan Seluruh Daerah di Jawa Barat Menerapkan Kewaspadaan Tinggi Covid-19

“Saya merasa terhormat untuk mengembalikan tiga benda indah ini kembali ke pemiliknya yang sah, rakyat Indonesia. Saya ingin berterima kasih kepada Unit Perdagangan Barang Antik di kantor saya dan mitra kami di Investigasi Keamanan Dalam Negeri atas upaya tanpa henti mereka yang telah menghasilkan hampir 400 harta yang dikembalikan ke 11 negara selama setahun terakhir,” ujar dia, mengutip pernyataan yang dirilis di situs resmi Kejaksaan New York.

Tiga benda cagar budaya yang dikembalikan ke Indonesia itu disita berdasarkan penyelidikan terhadap Subash Kapoor.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x