Ini Alasan Indonesia Diam Saat Diprotes China Soal Pengeboran Minyak dan Gas di Laut Natuna

- 5 Desember 2021, 10:53 WIB
Peta laut China Selatan dan perairan Natuna.
Peta laut China Selatan dan perairan Natuna. /Foto: kkp.go.id

GALAJABAR - Baru-baru ini pemerintah China kembali melakukan protes terhadap Indonesia terkait pengeboran minyak dan gas alam di wilayah Laut Natuna.

Menurut pemerintahan China Natuna masih di klaim masuk ke Laut China Selatan atau LCS. China juga protes terkait latihan militer yang dilakukan RI bersama Amerika Serikat (AS).

Seperti yang dilansir Galamedia dari laman Reuters Minggu 05 Desember 2021, pemerintah China mengirimkan surat protes kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

China menuntut RI untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam yang dilakukan karena disebut bersinggungan dengan klaim wilayah negeri itu, melalui konsep 'sembilan garis putus-putus (nine-dash line)'.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 5 Desember 2021, Antam dan UBS Melonjak Naik

Klaim teritorial sepihak yang dilakukan China di LCS sendiri kerap bersinggungan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang dimiliki oleh Indonesia.

Menanggapi hal ini, RI memilih untuk diam karena pihaknya belum dapat mengkonfirmasi laporan tersebut lebih lanjut dan protes melalui nota diplomatik bersifat tertutup.

Terungkapnya protes pemerintahan China dari pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, ia mengungkap isi surat dari China yang sedikit mengancam.

"Karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda 'sembilan garis putus-putus' mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," ujar Farhan dikutip Galamedia dari reuters.

Baca Juga: Waspada, Sejumlah Daerah di Indonesia Diprediksi Diguyur Hujan

Farhan kemudian menegaskan bahwa Indonesia tidak akan tunduk dengan hal itu dan tidak akan menghentikan pengeboran yang saat ini berlangsung. Pasalnya wilayah pengeboran itu secara sah merupakan hak milik RI.

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," sambung Farhan.

Perlu diketahui pemerintahan China mengklaim Laut Natuna masuk ke jalur LCS yang merupakan jalur penting untuk sebagian besar pengiriman komersial dunia.

Lautan itu diyakini sebagai lautan yang kaya hasil alam, terutama migas dan ikan. Menurut CFR, di LCS ada sekitar 900 triliun kaki kubik gas alam.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah