China Mendadak Uring-uringan ke Indonesia, Ferdinand Hutahaean: Jika Tidak Puas, Silahkan Gugat di PBB

- 4 Desember 2021, 19:39 WIB
Sikap Presiden Jokowi dipertanyakan terkait menegangnya hubungan antara China dan Indonesia di Laut Natuna Utara
Sikap Presiden Jokowi dipertanyakan terkait menegangnya hubungan antara China dan Indonesia di Laut Natuna Utara /ANTARA/HO-Biro Pers Setpres RI/aa./

GALAJABAR – Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean  menyoroti perseteruan Indonesia dan China di Laut Natuna.

Lantas, mantan politisi Partai Demokrat itu pun langsung menyinggung status hukum Laut Natuna.

Menurutnya, Laut Natuna telah dinyatakan masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya perubahan nama dari Laut China Selatan ke Laut Natuna.

Baca Juga: PBNU Nilai Demokrasi di Indonesia Berpotensi Alami Kemunduran karena Hal Ini

“Laut ini telah dinyatakan masuk dalam ZEE Indonesia dan dinamai Laut Natuna,” ujarnya, seperti dilansir galajabar dari akun Twitter-nya, Jumat, 3 Desember 2021.

Ferdinand menyebut jika penamaan Laut Natuna sudah disetujui dalam United Nations Convention on the Law on the Sea (UNCLOS).

”Hal ini juga telah disetujui dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS),” ungkapnya.

Jika China tidak puas dengan penamaan Laut Natuna, Ferdinand mempersilahkan mereka untuk melayangkan gugatan ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Begini Penjelasan PVMBG dan Kondisi Warga Terdekat dari Titik Kejadian

“Coba yang sejak dulu ribut di Laut China Selatan, silahkan gugat PBB jika tidak puas,” kata Ferdinand.

“Kami Bangsa Indonesia tetap jalan!,” tegasnya.

Sebelumnya telah tersiar kabar soal protes China ke Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Protes tersebut erat kaitannya dengan aktivitas pengeboran minyak dan gas di lepas pantai Natuna Timur.

Baca Juga: Masyarakat dan Wisatawan Dalam Radius 1 Kilometer Dilarang Beraktivitas dari Kawah Gunung Semeru

“(Protes China itu, red) sedikit mengancam. Kami sangat tegas tidak akan menghentikan pengeboran (di Natuna Timur, red),” ujar Anggota DPR, Muhammad Farhan, seperti dikutip galajabar dari Reuters pekan ini.

Meskipun begitu, SKK Migas tetap melakukan aktivitas pengeboran minyak dan gas di lepas pantai Natuna Timur.

“Sejauh ini belum ada perintah untuk berhenti operasi di Laut Natuna,” ujar Deputi SKK Migas, Julius Wiratno kepada wartawan, Jumat, 3 Desember 2021. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x