Gagal Hapus Konten Ilegal, Rusia Denda Twitter, Meta dan TikTok

- 18 Desember 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi - Aplikasi TikTok.
Ilustrasi - Aplikasi TikTok. /karawangpost/Pixabay/8268513

Twitter membantah mengizinkan platformnya digunakan untuk mempromosikan perilaku ilegal.

Moskow juga menuntut 13 perusahaan teknologi asing dan sebagian besar dari AS, yang didirikan di Rusia, pada 1 Januari, atau menghadapi kemungkinan pembatasan atau larangan langsung. Ketiga perusahaan yang didenda tersebut ada dalam daftar itu.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah