Pasutri di Garut Kompak Tipu Seorang Guru Honorer, Uang Rp130 Juta Melayang

23 April 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi penipuan. /Do. Kabar Banten/

GALAJABAR - Sepasang suami istri di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut dilaporkan menipu guru honorer dengan modus janji akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Mendapat laporan itu, polisi menangkap keduanya  di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

"Korban mengaku dijanjikan akan diangkat menjadi PNS sejak tahun 2016, namun hingga saat ini tidak kunjung jadi, mungkin ke sini-ke sininya sadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan," kata Kanit Reskrim Polsek Cisurupan Ipda Amirudin Latif dilansir galajabar dari Antara, Jumat 22 April 2021.

Baca Juga: Di Tengah Tsunami Covid-19, 127 Warga India Masuk Indonesia, Zubairi: Negara Lain Larang India Masuk...

Ia menyebutkan kerugian yang diderita korban akibat penipuan itu mencapai Rp130 juta.

Amirudin menuturkan sepasang suami istri warga Kecamatan Garut Kota itu berinisial CSM (59) berprofesi sebagai wiraswasta dan NW (43) merupakan guru honorer di salah satu SMK di Garut.

Penangkapan terhadap dua orang itu, kata dia, setelah adanya laporan dari korban ke Polsek Cisurupan dengan kerugian uang yang telah diberikan kepada pelaku sebesar Rp130 juta.

"Setelah menagih (janji diangkat jadi PNS) tak kunjung ditepati sehingga akhirnya melapor ke kami," katanya.

Baca Juga: Hari Ini Genap Berusia 25 Tahun, Intip OOTD Irish Bella Yuk!

Amirudin menyampaikan hasil pemeriksaan, kedua orang itu mengaku telah melakukan penipuan kepada korban, bahkan mengaku telah melakukan perbuatannya itu kepada sejumlah orang di Garut.

Pelaku itu, lanjut dia, mengaku sudah menipu 15 orang yang tersebar di sejumlah daBerah di Garut, salah satu korbannya asal Kecamatan Cisurupan.

"Sisanya tersebar di beberapa kecamatan," katanya.

Baca Juga: Waduh! Usai Kirim Surat ke Jokowi, Kedua Orang Ini Langsung Jadi Tersangka, Kok Bisa?

Ia menyampaikan, jajarannya masih terus mengembangkan kasus penipuan tersebut karena disinyalir ada korban lain, juga tersangka lain yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut.

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler