RESMI! Pilkades Serentak Kabupaten Bandung, Akan Digelar 20 Oktober 2021

10 Oktober 2021, 21:52 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dI Kabupaten Bandung  resmi akan digelar 20 Oktober 2021.

Kepastian itu didapat setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian, menerbitkan surat keputusan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.

Hal itu dimuat dalam Surat Mendagri Nomor 270/5645/SJ Tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Peralihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan.

Dalam poin 5b surat itu disebutkan, kepala daerah yang wilayahnya menyelenggarakan pilkades, agar mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW setelah tanggal 9 Oktober dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Bansos PKH Kemensos Tahap 4 Segera Cair Oktober Ini, Begini Cara Ceknya

Kabupaten Bandung sendiri, sebagai salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan pilkades, akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut pada tanggal 20 Okrtober 2021.

Bupati Bandung Dadang Supriatna  menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya, saat ini masyarakat di 49 desa di Kabupaten Bandung, tengah menantikan hadirnya sosok pemimpin masing-masing.

"Alhamdulillah, usulan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung sudah disetujui Mendagri. Kita akan melaksanakannya secara serentak di 49 desa pada 20 Oktober nanti," ucap Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Minggu  10 Oktober 2021.

Baca Juga: Diduga Kabur Saat Karantina di Wisma Atlet, Instagram Rachel Vennya Diserbu Warganet: Klarifikasi Dong Buna

Saat pelaksanaannya nanti, ia mengingatkan seluruh penyelenggara agar menerapkan prokes ketat, agar pilkades tidak memunculkan klaster baru penyebaran covid-19. Salah satunya yaitu membatasi jumlah pemilih, maksimal 500 orang di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Terus sosialisasikan dan berikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga prokes 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Siapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di tiap TPS, atur jalur keluar masuk pemilih agar tidak terjadi penumpukan orang," imbuh bupati.

Dengan adanya persetujuan dari Mendagri, pria yang akrab disapa Kang DS itu mengatakan, akan memperkuat koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal itu perlu dilakukan, agar dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah.

Baca Juga: Stafsus Erick Thohir Sebut Pembengkakan Anggaran Kereta Cepat Wajar Terjadi, Said Didu: Wajarnya di Mana?

Kepada seluruh aparatur desa penyelenggara pilkades, Kang DS juga meminta agar dilakukan percepatan vaksinasi bagi warga di desa masing-masing.

Hal itu, sebutnya, diperlukan agar kekebalan kelompok (herd immunity) di desa penyelenggara pilkades, cepat terbentuk.

"Sehingga kekhawatiran munculnya klaster pilkades dapat ditekan dengan maksimal. Fungsi posko PPKM Mikro juga harus ditingkatkan, untuk membatasi mobilitas orang dari luar wilayah masing-masing. Semoga Pilkades di Kabupaten Bandung berjalan sukses tanpa ekses," tukasnya.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler