Cegah Tragedi Sungai Cileueur Terulang, BPBD Jabar Susun Panduan Keselamatan Kegiatan Alam Terbuka

18 Oktober 2021, 16:47 WIB
Petugas tim SAR dari BPBD Ciamis, dengan dibantu warga mengevakuasi jenazah korban tenggelam, para siswa MTs Harapan Baru, di Sungai Cileuer, Desa Utama, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 15 Oktober 2021. Yadi mengakui peristiwa mistis ketika menyelamtkan korban yang hanyut. Dua siswa yang berhasil dievakuasi kesurupan. /Antara Foto/Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

GALAJABAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat merespon kejadian meninggalnya sebelas siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Cijantung, Ciamis di Sungai Cileueur, dengan mengadakan rapat untuk menyusun Panduan Keselamatan Kegiatan Alam Terbuka.

Rapat dihadiri para struktural BPBD Provinsi Jawa Barat dan mengundang pula Bayu Tresna dari Kwartir Nasional, perwakilan Forum Pengurangan Risiko Bencana, WANADRI, dan komunitas kebencanaan lain.

Dari paparan Bayu mengenai kegiatan dan kesiapsiagaan Kegiatan Alam Terbuka, serta diskusi para peserta rapat, tersusun tujuh poin untuk Pandunan Keselamatan Kegiatan Alam Terbuka yang disingkat menjadi "SELAMAT".

Baca Juga: Tok! Greysia Polii Bakal Pensiun Dalam Waktu Dekat, Uber Cup Jadi Laga Terakhirnya?

Bayu menerangkan kata SELAMAT merupakan akronim. Dimana  S, yaitu Sumber Daya Manusia yang kompeten, memiliki pengatahuan, ketrampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan untuk kegiatan alam terbuka.

E  yaitu Energi dan kekuatan fisik yang terjaga untuk melakukan kegiatan alam terbuka.

L yaitu Lokasi kegiatan alam terbuka yang dipahami baik kondisi fisik maupun nonfisik termasuk adanya perubahan akibat cuaca.

Baca Juga: Akui Pencinta Bulu Tangkis Garis Keras, Atalia Kamil Ucap Syukur:  Alhamdulillah, Hatur Nuhun Pahlawanku

A yaitu Alat, sarana, dan prasarana yang berkualitas dan memadai.

M yaitu Managemen kegiatan alam terbuka yang terencana dengan matang

"A, yaitu Alam yang dijaga dan dilestarikan.dan 
T iah  Terapkan prosedur operasi standar yang berlaku lokal dan global," jelas Bayu, Senin 8 Oktiber 2021.

Dalam imbauannya melalui daring kepada peserta rapat, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan meminta dilakukannya penyusunan secara rinci turunan dari poin SELAMAT tersebut.

Baca Juga: Indonesia Boyong Piala Thomas Cup 2021, AHY: Terima kasih, Kami Bangga! 

Dani juga menyatakan bahwa diperlukannya rekomendasi Kepala Desa/Lurah jika kegiatan yang lokasinya mencakup wilayah satu desa atau kelurahan.

"Jika mencakup dua desa atau kelurahan, rekomendasi diberikan oleh camat, lintas kecamatan dibutuhkan rekomendasi bupati/wali kota, dan seterusnya.," kata Dani Ramdan.

Selain itu, diharuskannya ada tenaga kesehatan atau ambulans untuk kegiatan yang diikuti oleh jumlah peserta lebih dari 100 orang.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 18 Oktober 2021: Reyna Laporan Soal Nino, Al Langsung Datangi Rumahnya

Untuk itu, digelar konferensi pers mengenai Panduan Keselamatan Kegiatan Alam Terbuka untuk disampaikan media bagi masyarakat umum dan komunitas, yang berlangsung Senin (18 Oktober 2021) melalui virtual meeting.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler