Kota Cimahi Level 2, Ngatiyana: Masyarakat Jangan Euforia dan Lupa Protokol Kesehatan

20 Oktober 2021, 19:07 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Kota Cimahi akhirnya berstatus level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode ini.
 
PPKM Jawa-Bali periode terbaru ini berlaku hingga 1 November 2021 mendatang. Meski ada penurunan level, namun masyarakat diminta untuk  tetap mematuhi protokol kesehatan.
 
Berdasarkan data terbaru dari Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini 3 dari 4 daerah aglomerasi Bandung Raya sudah masuk PPKM Level 2, termasuk Kota Cimahi.
 
Baca Juga: Dinas PUPR KBB Pesimistis, Perbaikan Jalan Paket 1 yang Didanai Pinjaman PT SMI Beres Tepat Waktu
 
"Terhitung 19 Oktober 2021 Kota Cimahi masuk level 2. Akhirnya kita bisa turun level, tapi tidak boleh masyarakat euforia dan lupa, protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Jangan sampai terjadi kluster baru lagi," ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui usai Monitoring dan Evaluasi Aspirasi RW 18 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu  20 Oktober 2021.
 
Menurutnya, turunnya level PPKM di Kota Cimahi karena kerjasama semua pihak.
 
"Alhamdulillah ini berkat kerjasama pemerintah, TNI, Polri, LSM, Ormas, masyarakat dan semuanya, serta tokoh agama yang ikut mengatasi Covid-19 di Kota Cimahi," ujar Ngatiyana.
 
Baca Juga: 2 Tahun Pemerintahan Jokowi, Publik Takut Mengkritik, Pengamat: Demokrasi Perlu Dijaga
 
Menurunnya level PPKM ini, karena kasus Covid-19 yang ada di wilayah yang memiliki tiga kecamatan ini mengalami penurunan. Data terakhir, kasus Covid-19 Kota Cimahi tersisa 16 orang. 
 
"Kasus Covid-19 di Cimahi ada 16 orang, 2 orang diantaranya di rumah sakit, dan 14 orang jalani isolasi mandiri. Mudah-mudahan semua segera sehat," tutur Ngatiyana.
 
Pihaknya juga akan terus menggenjot vaksinasi Covid-19, sehingga cakupannya bisa mencapai 100 persen di akhir tahun ini. Saat ini cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Cimahi telah mencapai 84,82 % warga sasaran.
 
Baca Juga: Rizal Ramli Ucapkan Terima Kasih pada Anies Baswedan, Budi Sadikin, dan Retno Marsudi Karena Ini
 
"Puskesmas masih melayani vaksinasi covid. Juga sudah dilakukan door to door terutama menyisir warga yang barangkali belum divaksin, mungkin ada diasbilitas, lansia, dan komorbid yang kemarin tidak bisa di vaksin kita jemput bola. Cakupan ini sudah melampaui target herd immunity minimal 70 % dari pemerintah pusat, sehingga mudah-mudahan bisa mencapai 100 % sampai Desember 2021," ungkapnya.
 
Ngatiyana mengajak semua warga yang belum mendapat vaksin agar segera divaksin Covid-19. "Seperti lansia yang belum, dan terutama untuk orangtua agar mengijinkan anak-anak divaksin, sehingga  bisa mengikuti pembelajaran tatap muka secara maksimal," tuturnya.
 
Dia mengakui, perlu upaya lebih keras untuk mengingatkan masyarakat disiplin prokes. Apalagi, kondisi di masyarakat mulai lengah dan abai.
 
Baca Juga: Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Buat Kritikan ke Polri, Netizen: Nitip Mural Pembantaian KM 50 Dong
 
"Makanya kita imbau prokes wajib dilakukan. Minimal gunakan masker  kemana-mana," terangnya. 
 
Disebutkan Ngatiyana, sejumlah kegiatan sudah mulai di longgarkan. Seperti resepsi pernikahan dan kegiatan keagamaan.
 
"Seperti kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, bisa dilaksanakan, asalnya prokes dijalankan. Hajatan juga sudah berjalan, tapi dibatasi jumlah undangannya. Kalau kemarin hanya 30 persen, sekarang teknisnya diatur. Misalnya 100 persen, tapi teknisnya diatur sehingga tidak terjadi kerumunan di satu waktu," terangnya.***
Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler