Terus Berinovasi, Dishub KBB Kembangkan Aplikasi Layanan SIPPENGUKIR

2 November 2021, 13:18 WIB
Deretan kendaraan yang akan melaksanakan uji kir di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang berlokasi di Jl. Raya Purwakarta, Cikamuning Padalarang. /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Untuk terus meningkatkan layanan uji kendaraan bermotor atau uji kir. Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melakukan terobosan dengan mengembangkan aplikasi SIPPENGUKIR.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) KBB Herry Arifin menerangkan aplikasi SIPPENGUKIR merupakan kepanjangan dari Sistem Pengawasan dan Pengendalian Uji Kir.

"SIPPENGUKIR adalah aplikasi monitoring dan kontroling kir untuk memastikan seluruh sistem berjalan dengan lancar. Maka harus dilakukan pengawasan dan pengendalian uji kir," kata Herry Arifin di Padalarang, Selasa 2 November 2021.

Baca Juga: Indonesia Pertama Kalinya Jadi Presidensi G20, Jokowi Merasa Terhormat Hingga Ajak Pemimpin Dunia ke Bali

Menurutnya, kelebihan dari aplikasi
SIPPENGUKIR diantaranya sistem antrian secara elektronik, penerimaan retribusi secara real-time, riwayat penerbitan bukti lulus uji elektronik.

"Dengan aplikasi ini, akan lebih transparan karena besaran tarif akan dipampang. Bahkan masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan uji kir bisa langsung menyampaikan pengaduan. Karena di aplikasi ini memang tersedia layanan pengaduan," jelasnya.

Kepala Dishub KBB Lukmanul Hakim menambahkan, dalam era revolusi industri 4.0 adalah sebuah keniscayaan bagi sektor publik khususnya pemerintah daerah untuk membenahi diri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan penggunaan teknologi informasi.

Baca Juga: Rizal Ramli Klaim Pernah Selamatkan Garuda Indonesia: Tanpa Gunakan Uang Negara

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Dishub KBB pada tanggal 14 September 2021 sudah melaksanakan launching Aplikasi Kir Online Bandung Barat atau AKURAT.

Melalui aplikasi ini para pengguna jasa layanan pengujian kendaraan bermotor akan diberikan beberapa kemudahan dalam proses pendaftaran dan pembayaran secara _online_ sebelum kendaraan angkutan dilakukan pengujian di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang berlokasi di Jl. Raya Purwakarta, Cikamuning Padalarang.

Namun demikian, menurutnya, masih diperlukan adanya sistem pemantauan dan pengendalian internal terhadap pelaksanaan uji kir yang terintegrasi dengan keberadaan aplikasi AKURAT.

Baca Juga: Gawat, Persib Bandung Kehilangan Beberapa Pemain Jelang Lawan Persela, Ini Kata Robert Alberts

Untuk menjawab hal tersebut, saat ini UPT PKB Dishub KBB sedang membuat aplikasi sistem pengawasan dan pengendalian uji kir dengan nama SIPPENGUKIR .

"Kami merasa yakin dengan penggunaan aplikasi ini kinerja Dishub KBB akan lebih meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pengguna uji kir karena setiap saat kami bisa melakukan monitoring dan pengendalian melalui aplikasi ini," kata Lukmanul Hakim.

Beberapa informasi yang dapat dipantau melalui aplikasi SIPPENGUKIR ini adalah sistem antrian secara elektronik, penerimaan retribusi secara real time riwayat penerbitan bukti lulus uji dan sebagainya, sehingga dengan sendirinya diharapkan dapat memitigasi terjadinya perilaku-perilaku koruptif.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler