GALAJABAR - Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada libur Tahun Baru 2022 tidak jadi diberlakukan oleh pemerintah, hal tersebut tak mendongkrak tingkat okupansi hotel dan penginapan yang ada di kawasan wisata di Kabupaten Bandung Barat.
Padahal sebelumnya sempat diprediksi, dengan diurungkannya penerapan PPKM, bisa mengangkat jumlah kunjungan wisatawan meski masih di masa pandemi Covid-19. Namun, pada kenyataannya tingkat huniannya cenderung menurun dibandingkan pekan lalu saat libur Natal.
Baca Juga: Sempat Khawatir, Jokowi Akhirnya Lega Capaian Vaksinasi 2021 Memenuhi Target
Baca Juga: Minim Inovasi Biarkan Ilmuwan Eijkman 'Jadi Korban', Hendri Satrio Desak Kepala BRIN Mundur!
Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat, pada 25-26 Desember 2021 atau masa libur Natal, okupansi hotel tembus hingga 40,83 persen. Sedangkan untuk periode 31 Desember hingga 1 Januari 2022, okupansi hanya 32,81 persen.
"Dari data yang kami terima okupansi hotel saat libur Tahun Baru kemarin hanya 32,81 persen, masih minim dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Turun dari libur Natal," kata Kepala Bidang Pariwisata pada Disparbud Kabupaten Bandung Barat, David Oot, Senin 3 Januari 2022.
David menuturkan, jumlah total penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat kurang lebih 89 unit dan ada 8 hotel. Namun rata-rata okupansi jelang libur Tahun Baru kemarin hanya 32,81 persen.
"Data aktual dan terbaru diperoleh dari pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat," ucap David.
Baca Juga: Bantu Percepatan Vaksinasi Covid-19, Tiga Anggota Polresta Bandung Diganjar Penghargaan
Ia menduga, salah satu faktor yang memengaruhi menurunnya okupansi hotel tersebut karena wisatawan dari luar daerah, terutama Jakarta sudah mulai berkurang akibat adanya Covid-19 varian baru yakni Omicron. Selain itu juga sudah banyak warga yang berwisata lebih awal.
"Ya, mungkin ada kekhawatiran karena Omicron yang sekarang terus bertambah. Sementara wisata asal Bandung Barat kan mengandalkan kunjungan wisatawan dari Jakarta," ujarnya.
Penyebab lainnya, lanjut David, karena adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat. Seperti harus scan aplikasi PeduliLindungi, vaksinasi, bukti swab antigen atau PCR dalam 1x24 jam, dan adanya pengawasan dari Satgas Covid-19.
David menambahkan, tidak adanya event khas perayaan malam Tahun Baru juga berpengaruh terhadap okupansi hotel dan penginapan. Ini dikarenakan pemerintah pusat melarang ada perayaan Tahun Baru secara berlebihan, sehingga wisatawan juga berpikir ulang jika hanya menginap saja di hotel.***