Dicekoki Obat Bius, Seorang Gadis di Bawah Umur Diduga Sering Diperkosa Kakak Iparnya

13 Januari 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi korban tindak asusila. /Pexels/Karolina Grabowska

GALAJABAR - Kasus dugaan pemerkosaan kembali terjadi. Kali ini dialami seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga diperkosa oleh kakak iparnya sendiri.

Korban diduga dicekoki obat bius terlebih dahulu sebelum dirudapaksa oleh kakak iparnya berinisial NJ.

Terduga pelaku dengan leluasa melakukan tindakan tak bermoral tersebut kepada adik iparnya sendiri yang tidak sadarkan diri.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib Bandung vs Bali United, Duel Dua Klub Papan Atas Liga 1 Indonesia

Kejadian memilukan itu terjadi sejak pertengahan 2021 lalu. Ironisnya, terduga pelaku yang berusia 40 tahun ini terus mengulangi perbuatannya hampir setiap hari.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakukan pria beristri tersebut, akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada salah seorang saudaranya.

"Awal Januari 2022 lalu korban mengadu kepada salah seorang saudaranya. Kemudian keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," kata Ketua KPAI Kabupaten Bandung Barat, Dian Dermawan, Kamis 13 Januari 2022.

Namun, lanjut Dian, pihak keluarga korban belum melaporkan kasus ini kepada kepolisian. Namun KPAI bersama DP2KBP3A terus mendorong dan akan mendampingi korban untuk membuat laporan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Jelang Gelaran MotoGP 2022, Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Bandara Internasional Lombok

Dian mengakui, korban pun awalnya tidak berani mengadukan perilaku biadab kakak iparnya itu kepada keluarganya lantaran takut. Sebab NJ selalu mengancam korban akan mencelakai ibu dan kakaknya jika keinginannya tidak terpenuhi.

"Ketakutan korban malah dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan nafsunya hampir tiap hari. Korban sering dipaksa minum tiga butir obat penenang oleh NJ yang dicampur dengan minuman keras," ungkapnya.

Dian menegaskan, KPAI berharap kasus ini diproses secara hukum. Mengingat korban masih punya adik perempuan yang masih kecil.

"Khawatirnya perilaku NJ juga dilakukan kepada orang lain, termasuk juga bisa menimpa ke adik korban kalau tidak segera ditindak," ungkap Dian.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler