Kepala Desa di Lembang, Cisarua, dan Parongpong Bubuhkan Tanda Tangan Dukungan Pembentukan Kota Bandung Utara

8 Mei 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi foto Alun-alun Lembang /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Wacana pembentukan Kota Bandung Utara (KBU) memasuki babak baru. Dimana seluruh kepala desa di Kecamatan Lembang, Parongpong, dan Cisarua sudah menyatakan dukungan atas pembentukan daerah otonom baru yang terpisah dari Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bentuk dukungan dari kepala desa dibuktikan dengan tanda tangan dan cap desa.

Untuk diketahui, di Kecamatan Lembang terdapat 16 desa, Parongpong ada 7 desa, dan Cisarua 8 desa.

Baca Juga: Lama Menghilang Akibat Terseret Skandal Aborsi, Kim Seon Ho Unggah Foto di Instagram

Ketua Komite Pembentukan Kota Bandung Utara (KPKBU) Agoeng Darsono mengatakan, dukungan tidak hanya datang dari kepala desa tapi juga organisasi kemasyarakatan (Ormas), paguyuban dan komunitas.

"Seluruh Kepala Desa yang menjadi bagian KBU sudah menyatakan dukungannya. Ini tentunya menjadi modal strategis untuk melangkah ke tahap selanjutnya," kata Agoeng di Lembang, Minggu 8 Mei 2022.

Selain dukungan dari kepala desa, lanjut Agoeng, belum ditambah elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga: Puncak Arus Balik, BMKG Pastikan Peralatan Penunjang Keselamatan Penerbangan di Bandara Dalam Kondisi Baik

Agoeng menambahkan, munculnya wacana pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang terpisah dari KBB, karena melihat realitas dari kondisi KBB saat ini.

"Dimana defisit anggarannya luar biasa tinggi, jika tidak segera ditangani secara baik bisa menyebabkan kebangkrutan," kata Agoeng di Lembang, Minggu 8 Mei 2022.

Selain itu, Agoeng mengatakan pembentukan KBU demi untuk pemerataan pembangunan, peningkatan potensi pariwisata, mempermudah proses pelayanan publik dan mendukung rencana strategis Pemda Provinsi Jawa Barat tentang penataan daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023.

Baca Juga: 6 Hari Tayang di Bioskop, Film KKN di Desa Penari Tembus 2 Juta Penonton

"Pembangunan di KBU juga aturan mainnya sampai kini enggak jelas. Masyarakat dibuat bingung, pembangunan dibatasi dengan berbagai aturan tapi faktanya pembangunan bermunculan dimana-mana," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, berbagai persiapan untuk pembentukan KBU, antara lain melakukan kajian kapasitas calon daerah persiapan otonomi baru Kota Lembang.

Selain itu, melakukan kajian calon ibu kota sebagai syarat teknis pengajuan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru ke Kemendagri.

Baca Juga: Diprediksi, Hari Ini 150 Ribu Penumpang Tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta

"Termasuk penataan kecamatan di KBU, sekarang Kecamatan Lembang sedang dikaji untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data BPS tahun 2019, jumlah penduduk yang tinggal di KBU sekitar 33,8 persen atau 563.791 jiwa dari 1.667.724 jiwa penduduk KBB.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler