Sebanyak 20.896 Peserta Ikuti UTBK SBMPTN di Kampus UPI, Berikut Jadwal dan Ketentuan UTBK UPI

18 Mei 2022, 07:45 WIB
Pelaksanaan UTBK SBMPTN di Kampus UPI, Selasa, 17 Mei 2022. UTBK Digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. /Humas UPI


GALAJABAR - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bersama mitra Polban dan Poltekpos menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022, Selasa, 17 Mei 2022

Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direktorat Pendidikan UPI, Dr. rer.nat Ahmad Muzakir mengatakan, UTBK digelar dengan standar Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

UTBK UPI digelar sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Baca Juga: Waspada! Hujan Guyur Jabar dari Siang hingga Malam: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Rabu, 18 Mei 2022

"Pelaksanaan UTBK digelar dengan Prokes ketat. Di antaranya peserta wajib menggunakan masker dan jaga jarak. Di hari pertama ini, pelaksanaan berjalan lancar," ujar Ahmad Muzakir.

Dikatakan, pelaksanaan UTBK di UPI dan perguruan tinggi mitra  diselenggarakan dalam dua gelombang. Gelombang I dilaksanakan pada tanggal  17 – 23 Mei 2022. Sedangkan Gelombang II dilaksanakan pada Tanggal 28 Mei – 03 Juni 2022. 

Pelaksanaan UTBK, kata dia,  digelar dalam dua sesi sesuai ketentuan waktu Indonesia Bagian Barat (WIB). Sesi I Pagi dimulai dari pukul 06.45 sampai jam 10.30. Sedangkan Sesi II Siang dari pukul 13.00 sampai dengan pukul 16.45.

"Tempat tes, ada di UPI Bandung, UPI Cibiru, UPI Sumedang, UPI Purwakarta, Polban dan Poltekes. Jumlah peserta sebanyak 20.896," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan UTBK di UPI digelar dengan Prokes dimulai dari Pergerakan Peserta. Yakni, Pergerakan Peserta dan Pengantar diatur agar kerumunan massa bisa dihindari. 

Baca Juga: Ini Makna Asmaul Husna: Al Kabir, Al Hafidz, dan Al Muqit, Yaa Allah Jaga dan Lindungi Kami dari Marabahaya

"Sejak gerbang masuk, ruang transit, sampai ruang lokasi dan ujian dan kembali pulang melalui gerbang keluar," katanya. 

Menurutnya, mobil hanya diperbolehkan melakukan drop-off peserta di Lahan Parkir Lokasi. Lahan Parkir Lokasi adalah Ruang Transit Peserta. Di Ruang Transit disediakan tempat dengan Protokol Kesehatan. Pengantar dan pihak lain yang tidak berkepentingan dilarang berada di Ruang Transit. 

"Parkir Mobil disediakan di Halaman Gymnasium, Halaman Depan ATM dan Lahan Parkir Lapangan Sepakbola. Mitra Pelaksana (Poltek Pos dan Politeknik Negeri Bandung) dan Kampus UPI di Daerah dapat menyesuaikan hal teknis terkait ini," katanya.

Baca Juga: Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Cimahi Hari Rabu 18 Mei 2022, Cek Syarat dan Biayanya

Adapun Ketentuan Panitia dan Peserta UTBK 2022: 


Pada Pelaksanaan Ujian 

1. Semua Prosedur Operasional Baku dan Protokol Teknis Ujian tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK. 

2. Pada saat pelaksanaan ujian, pengawas harus tetap menjaga jarak aman. 

3. Apabila ditemukan indikasi permasalahan dalam pelaksanaan ujian, harus tetap mengikuti protokol kesehatan. 

Pasca Pelaksanaan Ujian 

1. Semua Prosedur Operasional Baku dan Protokol Teknis Ujian tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK. 

2. Sterilisasi ruang ujian dan kelengkapan ujian (kursi, meja, PC dan perlengkapan lainnya) dengan penyemprotan disinfektan setelah pelaksanaan ujian; 

3. Pemeriksaan dan pengisian ulang hand sanitizer di tempat-tempat strategis seperti pintu masuk ruang ujian, area kamar mandi tempat strategis lainnya.

Baca Juga: Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung Hari Rabu 18 Mei 2022 Hadir di Ciwidey dan Ciparay

Ketentuan untuk Peserta UTBK Sebelum Pelaksanaan Ujian 

1. Peserta diberi kesempatan mengetahui lokasi ujian 1 hari sebelum pelaksanaan UTBK. 

2. Semua Prosedur Operasional Baku dan Protokol Teknis Ujian tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK; 

3. Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker dan disediakan peralatan kesehatan lain seperti sarung tangan; 

4. Peserta masuk ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan;  

5. Sebelum memasuki lokasi/ruang ujian, para peserta harus dipastikan dalam kondisi sehat dan melalui prosedur pemeriksaan Covid 19 (pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki lokasi ujian oleh petugas kesehatan); dan 

6. Apabila peserta tidak memenuhi protokol kesehatan Covid 19, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian. 

Baca Juga: Lokasi Mobil SIM Keliling Kota Bandung Hari Rabu 18 Mei 2022


Pada Pelaksanaan Ujian 

1. Semua Prosedur Operasional Baku dan Protokol Teknis Ujian tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK; 

2. Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker dan peralatan kesehatan lain seperti sarung tangan. Disediakan cadangan masker (25% jumlah peserta total) dan sarung tangan; dan 

3. Apabila peserta merasakan indikasi permasalahan kesehatan dalam pelaksanaan ujian, harus tetap mengikuti protokol kesehatan. 

Pasca Pelaksanaan Ujian 

1. Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker dan peralatan kesehatan lain seperti sarung tangan. Disediakan cadangan masker (25% jumlah peserta total) dan sarung tangan; 

2. Peserta ujian diwajibkan tetap menggunakan masker; dan 

3. Peserta keluar ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan.
***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler