Begini CARA CEK PAJAK KENDARAAN, Tak Perlu Datang ke Samsat Cukup SMS dan Samsat Mobile

5 Maret 2023, 16:15 WIB
Cara cek pajak kendaraan tak perlu datang ke Samsat cukup SMS /



GALA JABAR - Cara cek pajak kendaraan dimanapun anda berada sebenarnya mudah, hanya saja kita harus tahu cara nya mengecek langsung di HP atau melalui internet. Cara mudah bisa dilakukan dengan SMS atau men dowload langsung aplikasi samsat.

Berikut ini cara cek pajak kendaraan yang mudah bisa dilakukan dimana saja, baik kendaraan yang ada di Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur dan juga dibeberapa wilayah Indonesia lainnya.

Cara cek pajak kendaraan tidak perlu dilakukan dengan datang langsung ke Samsat karena banyak kemudahan yang bisa dilakukan bagi wajib pajak, seperti mengecek informasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Kita dapat menggunakan layanan SMS.

Baca Juga: Dimana Konser Dewa 19 di Bandung, Ini Sejarah Stadion SIliwangi yang Sempat Jadi Basecamp Persib

Baca Juga: KONSER DEWA 19 BANDUNG, Ari Lasso Bersama Virza dan Ello Tanpa Once, 30 Lagu Hits Geber Stadion Siliwangi

 

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan

Dilansir dari website Samsat, berikut tata cara untuk mengakses informasi PKB berdasarkan setiap daerah.

1. DKI Jakarta

Bagi warga DKI Jakarta, format SMS yang harus diketik adalah:

METRO[spasi]Nomor Kendaraan (tanpa menggunakan spasi), lalu kirim ke nomor 1717.

Contohnya : METRO B1234MPK

2. Jawa Barat dan Banten

Bagi warga di daerah Jawa barat dan Banten, format SMS yang harus diketik adalah:
esamsat[spasi]Nomor Kendaraan[spasi]NIK, lalu kirim ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.

Contohnya: esamsat D1234MPK 1234567890987654

3. Jawa Tengah

Bagi warga di daerah Jawa tengah, format SMS yang harus diketik adalah:

JATENG[spasi]Nomor Kendaraan, lalu kirim ke nomor 9600.

Contohnya: JATENG H1234MPK

4. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Bagi warga Yogyakarta, format SMS yang harus diketik adalah:

DIY[spasi]Nomor Kendaraan, lalu kirim ke nomor 9600.

Contohnya: DIY AB1234MPK

Baca Juga: KONSER DEWA 19 BANDUNG, Ari Lasso Bersama Virza dan Ello Tanpa Once, 30 Lagu Hits Geber Stadion Siliwangi

5. Jawa Timur

Bagi warga di daerah Jawa timur, format SMS yang harus diketik adalah:

JATIM[spasi]Nomor Kendaraan, lalu kirim ke nomor 7070.

Contohnya: JATIM L1234MPK

6. Bali

Bagi warga Bali, format SMS yang harus diketik adalah:

BALI[spasi]Nomor Kendaraan, lalu kirim ke nomor 8893.

Contohnya: BALI DK1234MPK

7. Sumatera Utara

Bagi warga di daerah Sumatera Utara, format SMS yang harus diketik adalah:

Info[spasi]Nomor Kendaraan[spasi]warna kendaraan, lalu kirim nomor Dispenda SumateraUtara di 0811-211-9211.

Contohnya: Info BK1234MPK putih

Jika sudah mendapatkan informasi mengenai besaran kewajiban jumlah pajak kendaraan, Anda wajib melakukan pelunasan. Perlu diingat, lakukan pelunasan sebelum jatuh tempo agar tidak dikenai sanksi berupa denda.

Alternatif Layanan Informasi Lainnya

SAMSAT juga telah menyediakan opsi lain berupa aplikasi Samsat Online Nasional. Samsat Online Nasional adalah aplikasi online resmi dari Tim Pembina Samsat Nasional untuk pembayaran dan pengesahan tahunan PKB, SWDKLLJ, PNBP, dan Pengesahan STNK yang dilakukan secara nasional.

Baca Juga: Pesta Rakyat DEWA 19 Bandung, Link Map 6 Lokasi Parkir

Aplikasi ini dapat digunakan oleh Wajib Pajak kendaraan bermotor diseluruh Indonesia. Cara penggunaannya mudah. Anda cukup mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional melalui Play Store maupun App Store. Jika aplikasi telah berhasil diunduh, maka Anda tinggal mengikuti instruksi pada sistem aplikasi.

Kini Anda tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat saat ingin mengurus dokumen kendaraan bermotor.

Aplikasi Samsat Online Nasional yang dapat diunduh di Playstore, kini warga tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat saat ingin mengurus terkait dokumen kendaraan bermotor. ***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: Samsat Digital

Tags

Terkini

Terpopuler