Rumah Makan di Kota Cimahi Tak Bisa Curang, Setiap Transaksi Dicatat Tapping Box

- 25 November 2020, 18:42 WIB
Petugas Bappenda Kota Cimahi melakukan updating atau pemutakhiran data wajib pajak (WP) yang ada diwilayahnya, dengan turun langsung ke lapangan beberapa waktu lalu
Petugas Bappenda Kota Cimahi melakukan updating atau pemutakhiran data wajib pajak (WP) yang ada diwilayahnya, dengan turun langsung ke lapangan beberapa waktu lalu /Laksmi Sri Sundari/

GALAJABAR - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi memperbanyak tapping box (Alat Pencatat Transaksi Elektronik) dan portable data terminal (PDT) di sejumlah rumah makan (RM) yang termasuk ke dalam wajib pajak self-assessment.

Pemasangan alat perekam data transaksi usaha dan PDT ini ditujukan guna menggenjot penerimaan pendapatan yang bersumber dari pajak daerah secara berkesinambungan, sekaligus untuk mendapat target pajak daerah yang telah ditetapkan.

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Ahmad Saepuloh didampingi Kasubid Perencanaan Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Asep Luki menjelaskan, dari segi pendataan, pihaknya bisa melihat periode-periode bulanan transaksi dari wajib pajak (WP) tersebut.

Baca Juga: Edhy Prabowo Memiliki Aset Tanah dan Bangunan di Kabupaten Bandung Barat

"Untuk pengawasannya karena transaksi ini bisa dimonitoring langsung oleh Bapenda, jadi kita bisa melihat apakah WP tersebut tepat jumlah tidak saat membayar pajak. Dan ketika diketahui tidak tepat jumlah sesuai dengan yang di Bapenda, kita bisa melakukan pemeriksaan. Itu kan salah satu fungsi pengawasannya dari situ," terang Ahmad di Cimahi, Rabu 25 November 2020.

Menururnya, tujuan pemasangan tapping box ini untuk meningkatkan kepatuhan WP dalam membayar pajak secara tepat waktu, dan tepat jumlah.

"Yang paling utama itu tepat jumlah sebenarnya. Bappenda Kota Cimahi ini mencoba untuk fair play. Jadi ketika wajib pajak itu harus membayar, ya sesuai dengan transaksinya. Dengan dipasang alat ini untuk mencegah kejadian jangan sampai kurang bayar," ujarnya.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Masuk Zona Merah Covid-19, Pilkada Serentak 2020 Tetap Berjalan

Dengan dipasangnya tapping box ini, kata Ahmad, maka diharapkan ke depannya para WP yang sudah dipasang tapping box dan PDT ini membayar pajak sesuai dengan transaksi yang telah ada.

"Alat ini kan terkoneksi di Bappenda, nanti ada webnya, ada yang monitoringnya. Jadi nanti ketika device-nya off atau tidak ada transaksi, sedangkan itu jam makan siang, kita bisa langsung datengin apakah betul atau tidak. Nah itu salah satu fungsi pengawasannya," terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah