GALAJABAR - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, H. Supriatna menyatakan, meski Kabupaten Bandung masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona (Covid-19), sampai saat ini tidak ada instruksi untuk Pilkada Serentak 2020 dihentikan.
"Pilkada Serentak 2020 tetap berjalan, di antaranya di Kabupaten Bandung," kata Supriatna ketika dihubungi "GM" di Ciparay, Rabu, 25 November 2020.
Supriatna mengatakan, sesuai dengan arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, penyelenggaraan pilkada serentak tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk mencegah penularan wabah virus tersebut.
"Dalam semua tahapan Pilkada Bandung yang akan digelar 9 Desember, kita tetap menerapkan prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Selain menyiapkan alat pengukur suhu tubuh saat pelaksanaan pencoblosan nanti di TPS," kata Supriatna.
Saat pelaksanaan Pilkada Bandung, 9 Desember mendatang, imbuh Supriatna, penyelenggara Pilkada tetap menyediakan sarana dan prasarana untuk pencegahan penularan Covid-19 di sekitar lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
"Hal itu berdasarkan arahan dari Gugus Tugas Covid-19. Jadi pihak penyelenggara atau petugas pilkada yang ada di TPS maupun para pemilih tak usah khawatir, karena kami akan menyiapkan berbagai sarana dan prasarana di TPS dengan merapkan prokes Covid-19 yang ketat," tuturnya.
Di samping itu, lanjut Supriatna, KPU pun akan menyiapkan pakaian hazmat jika terjadi situasi dan kondisi atau kemungkinan terburuk di sekitar lokasi TPS dilaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Jadi, berbagai situasi dan kondisi yang kemungkinannya terjadi pada hari 'H', sudah kita antisipasi dengan menyiapkan baju hazmat untuk petugas di lapangan. Selain itu menyiapkan sarung tangan plastik," katanya.
Menurutnya, baju hazmat digunakan saat kondisi di lapangan sangat membutuhkan untuk penggunaan alat pelindung diri tersebut.
"Baju hazmat itu pun bisa digunakan ketika mengetahui ada pemilih yang jatuh pingsan. Protap penanganannya, warga pemilih yang pingsan itu dibawa ke tempat isolasi untuk ditangani dan diperiksa," katanya.
Menurutnya, KPU berusaha seoptimal mungkin dalam persiapan pilkada serentak.
"Yang jelas, berbagai kemungkinan yang terjadi yang tidak diharapkan saat hari 'H' pilkada serentak, kita persiapkan sebagai penyelenggara pilkada," pungkasnya. (Penulis: Engkos Kosasih)***