GALAJABAR - Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi dengan agenda persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturam daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun anggaran 2021, akhirnya digelar pada Sabtu 28 November 2020 malam di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita.
Rapat paripurna ini awalnya dijadwalkan pada Jumat 27 November 2020) siang, namun dikarenakan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), akhirnya agenda tersebut ditunda.
Ajay sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi perizinan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara.
Baca Juga: Menghalangi Petugas, Polisi Akan Memanggil Pihak Rumah Sakit Ummi Kota Bogor
Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana hadir dalam rapat paripurna untuk menggantikan Ajay M. Priatna. Sebelum masuk ke ruang rapat paripurna, Ngatiyana menyempatkan melakukan sesi wawancara dengan sejumlah awak media.
Ngatiyana mengaku prihatin atas nasib wali kota yang terjerat kasus korupsi. Dia pun berpesan kepada Ajay, agar tetap tenang dalam menjalani proses hukum.
"Kita turut prihatin, kita semua tidak mengharapkan hal itu. Ya sudahlah, kita berdoa semoga cepat selesai, dan tidak ada hal-hal lain," ujarnya mengawali sesi wawancara.
Baca Juga: Diduga Mengandung Covid-19, Pemerintah Kota Wuhan Investigasi Daging dan Ikan Impor Asal Brazil
Ngatiyana pun berpesan kepada Ajay, agar tetap tenang dalam menjalani proses hukum.
"Ya pesan selaku pimpinan saya, tetap tenang aja. Semuanya adalah perjalanan saja, yang harus kita lalui, kita jalani saja. Sakdermo nglakoni," ucapnya