GALAJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menutup sementara gedung B terhitung mulai Senin tanggal 7 sampai Kamis 10 Desember 2020.
Penutupan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona, menyusul hasil PCR swab test oleh Dinas Kesehatan pada 1 Desember 2020 terdapat 14 orang ASN di Gedung B yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Penutupan sementara ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Selama penutupan akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan," kata Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat Asep Ilyas dalam keterangan tertulis yang diterima galajabar, Senin 7 Desember 2020.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Senin 7 Desember 2020 Emas 0,5 Gram Dibanderol Rp 440.000
Dijelaskannya, selama penutupan sementara, seluruh ASN yang beraktivitas di gedung B melaksanakan tugas kedinasan di rumah / tempat tinggal (work from home / WFH).
Selanjutnya, tambah Asep Ilyas, melihat eskalasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang saat ini berada dalam Zona Merah, maka penyesuaian sistem kerja bagi ASN di seluruh Perangkat Daerah disesuaikan dengan ketentuan pegawai yang melaksanakan WFO maksimal 50 persen.
"Kepala oerangkat daerah beserta camat di wilayah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan tetap produktif dan aman Covis-19, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," jelasnya.
Baca Juga: Hari Ini dan Besok Fly Over Supratman Kota Bandung Diujicobakan
Sementara itu berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bandung Barat, total yang terkonfirmasi sebanyak 1.054 orang. Rinciannya 400 orang aktif, sembuh 627 orang dan meninggal 27 orang.